Kasus Kekerasan Seksual di India Memicu Ketakutan Baru akan Keamanan Perempuan

Kasus kekerasan seksual yang terus berulang di India kembali memicu gelombang protes serta tuntutan aksi nyata dari masyarakat terkait keamanan perempuan di ruang publik.
Peristiwa pemerkosaan terhadap seorang remaja putri berusia 17 tahun di New Delhi pekan ini menjadi pemicu kemarahan publik yang meluas. Tiga pria yang menyamar sebagai petugas polisi dilaporkan menculik korban di bawah ancaman senjata api sebelum membawanya ke area terpencil di Taman Aastha Kunj.
Anita Kunwar, seorang mahasiswi berusia 18 tahun, mengungkapkan bahwa rasa aman warga kota kini telah sirna sepenuhnya akibat insiden tersebut. Menurutnya, aksi kejahatan di tempat yang seharusnya menjadi ruang bersantai telah menciptakan ketakutan mendalam bagi setiap perempuan di ibu kota.
Data dari National Crime Records Bureau menunjukkan bahwa rata-rata terdapat lebih dari 80 laporan pemerkosaan setiap hari di seluruh India. Kelompok pembela hak perempuan menilai angka resmi ini hanyalah puncak gunung es karena banyak korban memilih untuk tidak melapor ke polisi.
Aksi protes pun pecah di berbagai titik, mulai dari jalanan New Delhi hingga kampus-kampus di Punjab. Para pelajar menuntut ruang publik yang lebih terang, kehadiran polisi yang lebih nyata, serta penghapusan celah keamanan di sekitar area kampus dan fasilitas umum.
Pemerintah menanggapi situasi ini dengan membentuk Pink Force, sebuah unit khusus perempuan yang bertugas menjaga keamanan di stasiun metro hingga institusi pendidikan. Langkah ini menyusul perintah dari Mahkamah Agung India agar kepolisian segera melakukan audit pencahayaan serta kamera pengawas di seluruh taman kota.
Namun, pakar keamanan menilai bahwa intervensi polisi saja tidak akan menyelesaikan akar masalah yang ada. Mantan perwira polisi Yashvardhan Azad menekankan bahwa kegagalan terbesar terletak pada pola pikir masyarakat yang kerap memandang perempuan bepergian sendiri sebagai sesuatu yang mencurigakan.
Di sisi lain, pengacara hukum pidana Rebecca John menyoroti kelemahan sistem investigasi yang kerap merugikan korban. Masalah teknis seperti kurangnya laboratorium forensik serta sikap kepolisian yang enggan mencatat laporan korban sering kali membuat pelaku terbebas dari jeratan hukum.
Para ahli tata kota menyarankan pembangunan ruang publik yang dirancang dengan prinsip inklusif dan responsif gender. Kehadiran vendor, jalur pejalan kaki yang jelas, serta pengawasan alami dari keramaian diyakini mampu menekan angka kekerasan dibandingkan hanya mengandalkan patroli petugas.
Mahkamah Agung kini memberikan batas waktu empat minggu bagi kepolisian untuk merampungkan audit keamanan di New Delhi. Tantangan sebenarnya adalah apakah langkah birokrasi ini mampu mengembalikan rasa percaya diri perempuan India dalam beraktivitas sehari-hari tanpa dihantui rasa waswas.
Baca juga tulisan lainnya dari Fajar Nugroho
Penulis: Fajar Nugroho
Editor: Beritana Editor













