Langsung ke konten
beritana

Ketua Mahkamah Agung Taliban Larang Ponsel Pintar untuk ASN dan Militer Afghanistan

Foto Beritana UpdateBeritana Update2 menit bacaWorld
Afghanistan Issues Ban on Smartphones for Civil Servants and Military
Foto: NYT World

Pemerintahan Taliban di Afghanistan mengeluarkan larangan penggunaan ponsel pintar yang meluas bagi pegawai negeri sipil dan personel militernya. Direktif ini, yang bertujuan untuk menegakkan kepatuhan ketat terhadap kode etik dan agama, menegaskan bahwa pelanggar akan menghadapi sanksi keras, termasuk penyitaan dan penghancuran perangkat.

Perintah tertulis tersebut berasal dari Mahkamah Agung pemerintahan Taliban, lembaga yudikatif tertinggi di negara tersebut.

Mereka yang kedapatan menggunakan ponsel saat bekerja akan melihat perangkatnya dihancurkan di tempat. Selain itu, para pelanggar juga akan menghadapi hukuman disipliner tambahan sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah ini melanjutkan serangkaian regulasi ketat yang diberlakukan Taliban sejak kembali berkuasa pada Agustus 2021. Sebelumnya, pemerintah de facto ini telah membatasi akses perempuan terhadap pendidikan dan pekerjaan, serta memberlakukan aturan berpakaian konservatif. Larangan ponsel pintar ini merefleksikan upaya berkelanjutan mereka untuk mengontrol masyarakat secara lebih mendalam, terutama di kalangan aparatur negara.

Penggunaan ponsel pintar oleh aparatur sipil dan militer dikhawatirkan dapat membocorkan informasi sensitif atau memfasilitasi komunikasi yang tidak sejalan dengan ideologi pemerintah. Beberapa pengamat juga menduga langkah ini bagian dari strategi untuk meminimalisir pengaruh eksternal atau penyebaran informasi yang dianggap subversif.

Keputusan ini kemungkinan akan mempersulit koordinasi internal dan efisiensi kerja di lingkungan pemerintahan serta militer Afghanistan. Namun, bagi Taliban, penegakan disiplin dan ideologi mungkin menjadi prioritas utama dibandingkan pertimbangan fungsional lainnya.

Baca juga tulisan lainnya dari Beritana Update