Ketua Mahkamah Agung Taliban Larang Ponsel Pintar untuk ASN dan Militer Afghanistan

Pemerintahan Taliban di Afghanistan mengeluarkan larangan penggunaan ponsel pintar yang meluas bagi pegawai negeri sipil dan personel militernya. Direktif ini, yang bertujuan untuk menegakkan kepatuhan ketat terhadap kode etik dan agama, menegaskan bahwa pelanggar akan menghadapi sanksi keras, termasuk penyitaan dan penghancuran perangkat.
Perintah tertulis tersebut berasal dari Mahkamah Agung pemerintahan Taliban, lembaga yudikatif tertinggi di negara tersebut.













