Langsung ke konten
beritana

Pasca Pencopotan Dadan Hindayana, Kantor BGN Digeledah Kejagung

Foto Beritana MediaBeritana Media2 menit bacaNews
Pasca Pencopotan Dadan Hindayana, Kantor BGN Digeledah Kejagung
Foto: bgn.go.id

Jakarta – Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2026). Akibat penggeledahan tersebut, sejumlah pegawai sempat tidak dapat memasuki gedung untuk menjalankan aktivitas kerja seperti biasa.

Berdasarkan informasi di lokasi, akses masuk ke kantor BGN dibatasi selama proses penggeledahan berlangsung. Sejumlah pegawai yang datang pada pagi hari terlihat menunggu di luar gedung sambil menanti arahan lebih lanjut dari pihak berwenang.

Penggeledahan dilakukan oleh penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Tim penyidik dilaporkan telah berada di lokasi sejak dini hari untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah dokumen dan barang yang berkaitan dengan penyidikan perkara yang tengah ditangani.

Pihak Kejaksaan Agung membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut. Namun, hingga kini penyidik belum mengungkap secara rinci perkara yang menjadi dasar penggeledahan maupun barang bukti yang diamankan dari kantor BGN.

Penggeledahan ini menjadi perhatian publik karena terjadi sehari setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan pergantian pimpinan BGN. Kepala BGN sebelumnya, Dadan Hindayana, diberhentikan dari jabatannya dan posisinya digantikan oleh Nanik S. Deyang.

Meski demikian, hingga saat ini belum ada keterangan resmi yang menyatakan adanya keterkaitan antara pergantian pimpinan BGN dengan penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung. Penyidik juga belum menjelaskan perkara yang sedang diusut maupun pihak-pihak yang terkait dalam proses tersebut.

Sementara itu, aktivitas di lingkungan kantor BGN berangsur normal setelah sebagian pegawai diperbolehkan memasuki gedung. Kejaksaan Agung menyatakan proses penyidikan masih berlangsung dan informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah rangkaian pemeriksaan selesai dilakukan.

Hingga berita ini ditulis, pihak BGN belum memberikan keterangan resmi terkait penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Kejaksaan Agung.

Baca juga tulisan lainnya dari Beritana Media