Pemerintah AS Dukung OpenAI dalam Sengketa Hak Cipta Materi Pelatihan AI

Pemerintah Amerika Serikat, di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump, secara resmi memberikan dukungan kepada OpenAI, perusahaan di balik ChatGPT. Dukungan ini diwujudkan dalam sebuah dokumen setebal 20 halaman yang diajukan ke pengadilan, membela penggunaan materi berhak cipta tanpa lisensi untuk melatih model bahasa besar (LLM) OpenAI.
Langkah ini merupakan bagian dari tuntutan hukum yang diajukan oleh The New York Times terhadap OpenAI, menyoroti perselisihan mengenai penggunaan konten berhak cipta untuk pengembangan kecerdasan buatan.
Dalam dokumen tersebut, pemerintah AS menyatakan, "Amerika Serikat memiliki kepentingan kuat untuk terus mengembangkan industri kecerdasan buatan yang tangguh dan kompetitif, yang menetapkan standar praktik dan prosedur penggunaan AI secara global." Pernyataan ini merujuk pada perintah eksekutif yang ditandatangani oleh Presiden Donald Trump pada tahun lalu, yang menekankan perlunya AS untuk "mempertahankan kepemimpinan global dalam kecerdasan buatan."
Model bahasa besar (LLM) yang menjadi dasar bagi chatbot populer seperti ChatGPT, Claude, dan Gemini, dilatih menggunakan basis data yang sangat masif. Basis data ini mencakup karya-karya yang telah diterbitkan, termasuk buku, artikel, dan berbagai media berhak cipta lainnya, yang seringkali diinput oleh perusahaan AI tanpa izin eksplisit dari pemiliknya.
Banyak penerbit, termasuk The New York Times dalam kasus ini, berpendapat bahwa tindakan perusahaan AI seperti OpenAI yang melatih modelnya menggunakan materi berhak cipta adalah ilegal. Ini memicu perdebatan hukum yang luas mengenai batasan penggunaan kekayaan intelektual di era AI.
Inti dari pertanyaan ini—apakah materi berhak cipta dapat digunakan untuk melatih AI—jauh dari kata sederhana, sehingga memicu perdebatan hukum yang intens. Diskusi seringkali berpusat pada doktrin penggunaan wajar (fair use), sebuah pengecualian dalam undang-undang hak cipta yang memungkinkan penggunaan karya berhak cipta orang lain tanpa izin dalam skenario tertentu.
Dalam konteks ini, perdebatan penggunaan wajar berfokus pada apakah penggunaan karya berhak cipta oleh perusahaan AI cukup "transformati" sehingga dapat dianggap legal oleh hakim. Dokumen pemerintah tersebut menegaskan, "Membatasi pengembangan LLM berdasarkan kesalahpahaman doktrin penggunaan wajar akan menghambat kemajuan kreatif dan ilmiah, sekaligus merintangi kemakmuran dan mobilitas ekonomi Amerika."
Sejauh ini, kasus-kasus terkait pelatihan AI dan pelanggaran hak cipta sebagian besar cenderung menguntungkan perusahaan AI. Tahun lalu, Hakim William Alsup memerintahkan Anthropic untuk membayar ganti rugi hak cipta sebesar USD 1,5 miliar (sekitar Rp24,4 triliun) kepada sekelompok penulis.
Namun, denda tersebut bukan karena pelatihan AI itu sendiri, melainkan karena Anthropic menggunakan "perpustakaan bayangan" ilegal untuk membajak buku-buku yang digunakannya sebagai materi pelatihan. Ini menunjukkan perbedaan signifikan antara penggunaan materi yang diperoleh secara ilegal dan materi yang diakses secara terbuka.
Hakim Alsup membandingkan pelatihan LLM dengan proses manusia membaca buku, dengan menyatakan, "Layaknya pembaca yang bercita-cita menjadi penulis, LLM Anthropic dilatih berdasarkan karya-karya bukan untuk menduplikasi atau menggantikannya, melainkan untuk berbelok tajam dan menciptakan sesuatu yang berbeda." Analogi ini menekankan aspek pembelajaran dan kreasi, bukan replikasi.
Dokumen yang diajukan oleh pemerintahan Trump ini bukanlah keputusan hukum, mengingat kasus tersebut masih disidangkan di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Selatan New York. Penulis dokumen ini juga tidak memiliki yurisdiksi untuk mengeluarkan putusan.
Meskipun demikian, intervensi dari pemerintahan Trump ini dapat memiliki bobot dan pengaruh yang signifikan terhadap jalannya persidangan dan pandangan hakim. Dukungan pemerintah dapat membentuk persepsi hukum mengenai inovasi AI versus hak kekayaan intelektual.
Kasus The New York Times versus OpenAI menjadi sorotan global karena melibatkan dua entitas besar yang merepresentasikan kekuatan media tradisional dan teknologi AI. Hasil dari kasus ini diperkirakan akan menjadi preseden penting bagi industri AI di masa depan, terutama dalam hal bagaimana perusahaan teknologi dapat memanfaatkan data untuk pengembangan model mereka.
Perdebatan ini mencerminkan tantangan hukum dan etika yang berkembang pesat seiring dengan kemajuan teknologi kecerdasan buatan. Hal ini juga menyoroti kebutuhan akan kerangka hukum yang jelas dan adaptif untuk menyeimbangkan inovasi teknologi dengan perlindungan hak cipta.
Baca juga tulisan lainnya dari Dimas Ardianto
Penulis: Dimas Ardianto
Editor: Beritana Editor













