Protokol NEAR Intents Alami Peretasan Senilai Rp59 Miliar Usai Bantu Bitget

Protokol lintas rantai NEAR Intents baru saja melaporkan insiden peretasan yang menyebabkan hilangnya dana pengguna mencapai USD 3,8 juta atau setara dengan Rp59,2 miliar.
Peristiwa ini bermula dari celah keamanan pada sistem infrastruktur setoran dan penarikan yang berinteraksi dengan kontrak pintar protokol tersebut. Celah teknis ini memungkinkan peretas untuk membobol aset yang tersimpan dalam platform.
Pihak NEAR Intents menyatakan komitmen mereka untuk memberikan ganti rugi penuh kepada seluruh pengguna yang terdampak oleh insiden ini. Mereka memastikan bahwa kerentanan pada sisi kontrak pintar sudah diperbaiki untuk mencegah terulangnya serangan serupa di masa depan.
Tim pengembang protokol saat ini telah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib. Selain itu, mereka tengah bekerja sama dengan mitra keamanan dan analisis blockchain untuk melacak aliran dana yang dicuri agar dapat dilakukan pemulihan.
Laporan analisis dari peneliti blockchain ternama, ZachXBT, mengungkap bahwa dana hasil curian tersebut telah dikirim ke bursa kripto KuCoin. Aset tersebut kemudian diubah menjadi Bitcoin guna menyamarkan jejak transaksi, sehingga identitas pelaku peretasan hingga kini masih menjadi misteri.
Serangan ini terjadi tepat setelah NEAR Intents memberikan bantuan kepada bursa kripto Bitget yang mengalami pembobolan besar senilai USD 388 juta atau sekitar Rp6 triliun pekan lalu. NEAR Intents tercatat berhasil memblokir dana sebesar USD 50 juta dan membekukan aset senilai USD 500.000 yang berkaitan dengan serangan terhadap Bitget.
CEO Bitget, Gracy Chen, sebelumnya melontarkan dugaan bahwa kelompok peretas asal Korea Utara mungkin berada di balik serangan terhadap platformnya. Kasus ini menambah daftar panjang insiden keamanan di sektor kripto yang total kerugiannya telah menembus angka USD 1 miliar selama kuartal ketiga tahun ini.
Bagi pengguna aset digital di Indonesia, peristiwa ini kembali menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan dalam berinteraksi dengan protokol keuangan terdesentralisasi atau DeFi. DeFi merupakan sistem keuangan berbasis blockchain yang beroperasi tanpa perantara bank atau otoritas sentral sehingga memiliki risiko teknis yang berbeda dari perbankan konvensional.
Masyarakat perlu memahami bahwa setiap interaksi dengan kontrak pintar mengandung risiko keamanan yang tidak dapat diabaikan. Laporan resmi mengenai rincian teknis dari insiden NEAR Intents dijanjikan akan segera dirilis kepada publik dalam beberapa hari ke depan sebagai bentuk transparansi platform.
Baca juga tulisan lainnya dari Arief Wicaksono
Penulis: Arief Wicaksono
Editor: Beritana Editor










