Raksasa Teknologi AS Tolak Saham Tokenisasi di Platform OKXICE

Rencana besar Wall Street untuk membawa saham tokenisasi ke dalam ekosistem blockchain mulai menghadapi hambatan serius dari perusahaan penerbit saham itu sendiri. Sembilan perusahaan raksasa asal Amerika Serikat secara resmi menyatakan keberatan terhadap perdagangan saham mereka di platform digital OKXICE TSV.
Fenomena saham tokenisasi merupakan upaya mengubah aset tradisional menjadi token digital agar dapat diperdagangkan selama 24 jam penuh di jaringan blockchain.
Berdasarkan pemberitahuan publik tertanggal 15 Oktober 2024, perusahaan besar seperti Verizon, Broadcom, hingga UnitedHealth Group secara terbuka menolak keterlibatan mereka dalam inisiatif ini. OKXICE TSV sendiri dikelola oleh kolaborasi antara bursa kripto OKX dan pemilik Bursa Efek New York yang bernama Intercontinental Exchange. Daftar penolakan ini juga mencakup perusahaan teknologi lainnya seperti Cerebras Systems, AppLovin, Applied Digital, Rocket Lab, CoreWeave, dan Applied Optoelectronics.
Walaupun pengumuman resmi tidak merinci alasan spesifik penolakan tersebut, langkah ini mencerminkan sikap hati-hati korporasi terhadap likuiditas pasar kripto. Belum ada kepastian apakah keberatan ini akan membuat saham saham tersebut ditarik sepenuhnya dari platform perdagangan yang direncanakan itu.
Nasdaq sebagai salah satu operator bursa terbesar di dunia juga memilih untuk menjaga jarak dari kerangka kerja baru ini.
Juru bicara Nasdaq menyatakan kepada The Wall Street Journal bahwa mereka tidak ingin sahamnya diperdagangkan di platform yang tidak mampu menampilkan harga terbaik secara waktu nyata. Mereka menganggap pelaporan transaksi ke pita konsolidasi, yang merupakan sistem pusat data perdagangan saham di Amerika Serikat, adalah syarat mutlak untuk transparansi. Padahal, pada awal tahun ini, Nasdaq sebenarnya telah mendapatkan izin dari Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat atau SEC untuk melakukan uji coba sekuritas tokenisasi miliknya sendiri.
Kehadiran platform OKXICE menjadi ujian besar pertama bagi kebijakan pengecualian inovasi yang diperkenalkan oleh SEC pada September lalu. Kebijakan ini memungkinkan platform tertentu untuk memperdagangkan saham tokenisasi tanpa harus terdaftar secara resmi sebagai bursa efek konvensional.
Sistem ini direncanakan beroperasi tanpa henti menggunakan kolam likuiditas Uniswap v4 pada jaringan blockchain XLayer milik OKX. Setiap transaksi nantinya akan diselesaikan menggunakan stablecoin seperti USDC atau USDT, yaitu aset kripto yang nilainya dipatok satu banding satu dengan dollar AS. Sebagai gambaran, nilai 1 dollar AS saat ini berkisar di angka Rp15.500.
Baca juga tulisan lainnya dari Dimas Ardianto
Penulis: Dimas Ardianto
Editor: Beritana Editor















