Rancangan Regulasi Kripto AS Temui Jalan Buntu, Senator Lummis Mulai Lelah

Senator Amerika Serikat Cynthia Lummis menyatakan dirinya mulai kehabisan energi untuk meladeni revisi tanpa akhir yang diajukan kubu Demokrat terkait rancangan undang-undang regulasi kripto AS. RUU yang dikenal sebagai Crypto Clarity Act tersebut kini berada di titik jenuh setelah melalui proses negosiasi yang melelahkan selama lebih dari lima tahun.
Lummis merupakan politisi Partai Republik asal Wyoming yang selama ini dikenal sebagai salah satu negosiator ulung dalam perancangan struktur pasar aset digital di Washington. Kerja kerasnya bersama Senator Demokrat Kirsten Gillibrand sempat memunculkan harapan akan lahirnya kepastian hukum yang berimbang bagi industri aset digital global. Namun, perbedaan pandangan yang tajam antara kedua kubu politik di AS justru membuat draf aturan tersebut terus-menerus dibongkar pasang.
"Saya sudah kehabisan bensin untuk terus merevisi draf yang sudah kami susun dengan sangat hati-hati ini," ujar Lummis dalam sebuah wawancara baru-baru ini.
Kubu Demokrat di Kongres AS dilaporkan terus menuntut pengetatan aturan perlindungan konsumen serta pengawasan yang lebih ketat dari Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC). Tuntutan ini dinilai sejumlah pihak terlalu membatasi ruang gerak inovasi teknologi blockchain yang menjadi fondasi utama industri kripto.
Perjalanan penyusunan regulasi ini dimulai sejak tahun 2019 ketika industri aset digital mulai mendapat perhatian serius dari para pembuat kebijakan di Capitol Hill. Selama setengah dekade terakhir, dinamika pasar telah berubah drastis dengan adanya keruntuhan beberapa bursa kripto besar seperti FTX pada akhir 2022. Peristiwa kegagalan sistemik tersebut membuat kubu Demokrat semakin bersikeras menuntut regulasi yang lebih agresif demi mencegah kerugian investor retail.
Bagi pelaku pasar di tanah air, ketidakpastian regulasi di Washington ini membawa dampak yang cukup signifikan terhadap stabilitas harga aset digital lokal. Hal ini terjadi karena pergerakan harga Bitcoin dan aset kripto lainnya di bursa Indonesia masih sangat bergantung pada sentimen pasar global yang berpusat di Amerika Serikat.
Di Indonesia sendiri, tata kelola aset kripto saat ini sedang berada dalam masa transisi pengawasan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Langkah mitigasi risiko yang diambil oleh regulator Indonesia terbilang lebih cepat dan definitif dibandingkan perdebatan politik yang berlarut-larut di Washington. Meskipun demikian, arah kebijakan luar negeri AS tetap menjadi acuan utama bagi para pelaku industri dalam memetakan potensi investasi jangka panjang.
Lummis menegaskan bahwa rancangan undang-undang yang ada saat ini sebenarnya sudah mengakomodasi berbagai kekhawatiran mengenai risiko pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Rancangan aturan tersebut telah dirancang untuk membagi wewenang pengawasan secara jelas antara SEC dan Komisi Perdagangan Berjangka Komoditi (CFTC). Pembagian wewenang yang tegas diharapkan dapat mengakhiri tumpang tindih yurisdiksi yang selama ini membingungkan para pelaku usaha. Sayangnya, proposal kompromi ini belum mampu meredakan kekhawatiran para senator Demokrat yang menginginkan kontrol penuh berada di bawah pengawasan ketat SEC.
Dengan mendekatnya jadwal pemilihan umum di Amerika Serikat, peluang untuk mengesahkan regulasi menyeluruh sebelum akhir tahun ini tampaknya semakin menipis. Para analis memperkirakan pembahasan aturan ini akan kembali menemui jalan buntu apabila konstelasi politik di Kongres tidak mengalami perubahan besar.
Baca juga tulisan lainnya dari Arief Wicaksono
Penulis: Arief Wicaksono
Editor: Beritana Editor













