Rupiah Tembus Rp 18.185 per Dolar AS, BI Intensifkan Intervensi Pasar

Jakarta – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) kembali mengalami tekanan berat pada awal Juni 2026. Mata uang Garuda bahkan sempat menembus level psikologis Rp 18.000 per dolar AS.
Berdasarkan data Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) Bank Indonesia, kurs rupiah ditutup pada level Rp 18.039 per dolar AS pada 4 Juni 2026. Tekanan berlanjut pada 8 Juni 2026, di mana data pasar sempat mencatatkan pergerakan nilai tukar hingga ke kisaran Rp 18.185 per dolar AS.
Pelemahan ini memperpanjang tren koreksi yang terjadi selama beberapa bulan terakhir. Sebagai catatan, rupiah sebelumnya juga telah mencetak rekor terendah baru pada Mei 2026, di mana mata uang domestik sempat menyentuh level Rp 17.745 per dolar AS.
Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, menegaskan bahwa otoritas moneter terus melakukan intervensi di pasar valuta asing (valas) untuk menjaga stabilitas nilai tukar di tengah tekanan global yang masif.
Menurut Perry, pelemahan rupiah saat ini dipicu oleh kombinasi faktor eksternal, seperti penguatan dolar AS yang persisten, arus modal keluar (capital outflow), serta meningkatnya ketidakpastian global akibat eskalasi konflik geopolitik di Timur Tengah.
Senada dengan hal tersebut, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti, menambahkan bahwa gejolak geopolitik serta lonjakan harga minyak dunia menjadi sentimen utama yang menekan mata uang di banyak negara berkembang, termasuk Indonesia.
Sejumlah ekonom memperingatkan risiko jika tren pelemahan ini terus berlanjut hingga mendekati level Rp 18.200 per dolar AS. Dampak nyata yang diprediksi meliputi kenaikan harga barang-barang impor, lonjakan biaya produksi industri, hingga ancaman inflasi yang bisa menggerus daya beli masyarakat.
Selain itu, beban pembayaran utang luar negeri, baik milik pemerintah maupun korporasi, dipastikan akan membengkak karena kewajiban dalam denominasi dolar AS menjadi lebih mahal saat dikonversi ke rupiah.
Di sisi lain, pelemahan nilai tukar rupiah memang memberikan keuntungan bagi sektor berbasis ekspor, seperti pertambangan, perkebunan, dan industri manufaktur yang pendapatannya bersumber dari dolar AS. Namun, para ahli menilai manfaat tersebut tidak serta-merta mampu mengompensasi tekanan sistemik yang timbul terhadap perekonomian secara keseluruhan.












