Said Iqbal Desak Pemerintah Hapus Pajak JHT, Pesangon, dan THR Pekerja

Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, berencana menyurati Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Surat tersebut akan berisi desakan untuk menghapus pajak Jaminan Hari Tua (JHT), pesangon, jaminan pensiun, serta Tunjangan Hari Raya (THR) yang dianggap membebani pekerja.
Iqbal menilai pungutan pajak atas dana-dana tersebut tidak adil bagi para pekerja. Ia mempertanyakan logika di balik pemotongan pajak ganda, terutama setelah viralnya keluhan potongan JHT hingga 15 persen.
“Kenapa harus dipajakin lagi? Kan sudah dipotong pada upahnya, masa negara berlaku tidak adil pada rakyatnya?” ujar Iqbal dalam konferensi pers pada Ahad, 28 Juni 2026. “Apalagi kita jumpai viral JHT itu dipotong sampai 15 persen.”







