Sistem Coretax Berhasil Jaring 2 Juta Wajib Pajak Baru di Indonesia

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan mencatat penambahan basis wajib pajak sebanyak 2 juta entitas baru sejak penerapan sistem administrasi perpajakan Coretax.
Wakil Menteri Keuangan, Nurkholisoh Ibnu Aman, menyampaikan capaian tersebut dalam forum The 7th Belt and Road Initiative Tax Administration Cooperation Forum di Jakarta pada Selasa, 13 Oktober 2024.
Coretax merupakan sistem terpadu yang menyatukan seluruh proses administrasi mulai dari pendaftaran, penerbitan faktur pajak, hingga pelaporan dalam satu platform tunggal. Integrasi ini dirancang untuk menciptakan efisiensi bagi otoritas maupun wajib pajak.
Ibnu mengakui bahwa masa transisi sistem yang diluncurkan pada Januari 2025 lalu sempat menghadapi tantangan teknis maupun operasional.
Adaptasi puluhan juta wajib pajak serta penyesuaian cara kerja petugas di lapangan menuntut pemerintah untuk terus melakukan perbaikan secara bertahap. Pihak kementerian mengedepankan masukan dari pengguna serta memberikan dukungan adaptasi agar sistem dapat berjalan optimal.
Data statistik menunjukkan efektivitas sistem tersebut dengan tercatatnya lebih dari 13,5 juta Surat Pemberitahuan Tahunan yang disampaikan melalui Coretax pada tahun ini.
Sebagian besar SPT tersebut kini telah terisi otomatis melalui sinkronisasi data dari pemberi kerja dan lembaga perbankan. Fitur pengisian otomatis ini bertujuan untuk meminimalisir kesalahan pelaporan sekaligus meningkatkan akurasi data perpajakan negara.
Teknologi saja tidak cukup untuk membangun sistem perpajakan yang tangguh dan berkelanjutan bagi ekonomi nasional.
Ibnu menegaskan bahwa kekuatan sistem administrasi bergantung pada tiga pilar utama, yaitu kemampuan menghimpun penerimaan, kesediaan wajib pajak untuk patuh, serta kepercayaan publik terhadap pemerintah. Ia menilai layanan yang mudah diakses akan menurunkan hambatan kepatuhan bagi wajib pajak.
Kepastian aturan dan kemudahan akses menjadi kunci dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem administrasi perpajakan di masa depan.
Transformasi digital yang dilakukan bukan sekadar mengadopsi perangkat lunak baru, melainkan perombakan total cara pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah berkomitmen terus memperkuat kapasitas sumber daya manusia dan memperluas kolaborasi internasional untuk menghadapi kompleksitas tantangan perpajakan global.
Ke depan, pemanfaatan teknologi akan terus dievaluasi agar sistem mampu memberikan dampak signifikan bagi penguatan fiskal negara secara jangka panjang.
Baca juga tulisan lainnya dari Hendra Saputra
Penulis: Hendra Saputra
Editor: Beritana Editor









