Skandal Sel Mewah di Penjara Indonesia Ungkap Ketimpangan Sistem Hukum Asia Tenggara

Fasilitas mewah berupa pendingin ruangan, televisi layar datar, hingga simulator golf ditemukan di Lembaga Pemasyarakatan Cibinong, Jawa Barat. Temuan ini terungkap dalam inspeksi mendadak yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia bulan lalu.
Tim investigasi menemukan sedikitnya 10 unit kamar menyerupai apartemen yang dilengkapi sofa dan area tamu pribadi. Bahkan, terdapat fasilitas pusat kebugaran yang sedang dalam tahap pembangunan di dalam area lapas tersebut.
Pemerintah segera merespons dengan memecat kepala lapas pada 5 Oktober lalu serta menonaktifkan lima staf penjara. Otoritas juga membongkar sepuluh bangunan yang berdiri tanpa izin resmi di area lapas tersebut.
Kejadian ini bukanlah kasus pertama yang mencoreng dunia pemasyarakatan di Indonesia. Pada 2018, Komisi Pemberantasan Korupsi pernah membongkar praktik serupa di Lapas Sukamiskin, di mana narapidana kaya menikmati fasilitas layaknya hunian pribadi.
Praktik perlakuan istimewa bagi narapidana kaya ternyata tidak hanya terjadi di Indonesia. Negara-negara tetangga di Asia Tenggara, seperti Thailand dan Malaysia, kerap menghadapi kontroversi serupa yang melibatkan intervensi kekuasaan dan uang.
Peneliti senior di Center for Detention Studies, Iwa Maulana, menilai penjara sering kali menjadi cerminan dari dunia luar. Orang yang memiliki kekayaan dan pengaruh cenderung tetap mempertahankan posisi istimewanya meski berada di balik jeruji besi.
Kesenjangan perlakuan ini semakin diperparah oleh kondisi lapas yang sangat sesak. Data pemerintah menunjukkan jumlah penghuni lapas di Indonesia mencapai 279.000 orang, sementara kapasitas resminya hanya untuk 154.000 narapidana.
Kepadatan serupa juga terjadi di Thailand dengan kelebihan kapasitas mencapai 21 persen dari total daya tampung standar. Kondisi ini menciptakan celah bagi praktik suap yang melibatkan oknum petugas penjara.
Nasrul Ismail, pengajar kriminologi di University of Bristol, menyatakan bahwa kurangnya transparansi memperburuk situasi. Keputusan yang dibuat secara tertutup memicu munculnya ruang bagi negosiasi ilegal antara petugas dan narapidana.
Baca juga tulisan lainnya dari Nadia Safitri
Penulis: Nadia Safitri
Editor: Beritana Editor














