Skema Piramida Kripto Senilai Rp126 Miliar Libatkan Oknum Militer Yunani

Dua oknum anggota militer Yunani kini terjerat dalam dugaan kasus penipuan skema piramida kripto yang merugikan masyarakat hingga USD 8 juta atau setara dengan Rp126 miliar.
Kasus ini mencuat setelah pihak berwenang membongkar operasi ilegal yang melibatkan sembilan tersangka utama. Skema tersebut diperkirakan telah menelan dana dari sekitar 10.000 investor yang terpikat janji keuntungan instan.
Laporan dari harian To Vima menyebutkan bahwa para tersangka menggunakan sebuah organisasi kemasyarakatan lokal sebagai kedok utama untuk menjaring calon korban. Organisasi tersebut, yang berbasis di Katerini, mengatasnamakan diri sebagai perkumpulan penggemar kecerdasan buatan untuk mengelabui publik.
Pihak kepolisian sejauh ini telah menangkap 17 orang yang diduga terlibat dalam jaringan kejahatan tersebut. Seluruh tersangka dijadwalkan memberikan keterangan resmi di hadapan hakim pemeriksa pada Senin waktu setempat.
Salah satu pemimpin kelompok tersebut, seorang pria berusia 44 tahun asal Katerini, kini telah ditahan setelah keterangannya dianggap tidak meyakinkan oleh otoritas hukum. Enam tersangka lainnya dibebaskan dengan jaminan yang berkisar antara 15.000 hingga 20.000 euro atau sekitar Rp250 juta hingga Rp330 juta, disertai syarat pembatasan ruang gerak.
Dua oknum militer yang terlibat berasal dari wilayah Pieria dan Larissa. Penyelidik meyakini bahwa salah satu di antaranya mempelajari metode penipuan ini saat melakukan perjalanan ke luar negeri.
Baca juga tulisan lainnya dari Arief Wicaksono
Penulis: Arief Wicaksono
Editor: Beritana Editor














