Langsung ke konten
beritana

Update Harga Emas Antam: Turun ke Rp2,759 Juta

Foto Beritana UpdateBeritana Update2 menit bacaNews
20250526-120449_perbedaan-emas-antam-dan-ubswebp
FOTO: Pagadaian.co.id

Tren harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam terpantau mengalami penurunan pada perdagangan Kamis, 4 Juni. Berdasarkan informasi terkini dari situs resmi Logam Mulia, harga dasar untuk kepingan emas ukuran 1 gram kini diperdagangkan di angka Rp2,759 juta. Angka ini mencatat koreksi sebesar Rp15 ribu dibandingkan nilai jual pada penutupan perdagangan hari sebelumnya yang bertengger di level Rp2,774 juta per gram.

Pergerakan penurunan ini tidak hanya terjadi pada harga jual, tetapi juga berdampak pada nilai pembelian kembali atau buyback. Logam Mulia melaporkan bahwa harga buyback emas Antam saat ini dipatok sebesar Rp2,571 juta per gram. Angka tersebut mengalami penyusutan sebanyak Rp13 ribu dibandingkan dengan sesi perdagangan sebelumnya. Dengan adanya selisih harga ini, para investor perlu memperhatikan bahwa gap atau perbedaan antara harga beli dan harga jual kembali saat ini berada di kisaran Rp188 ribu untuk setiap gramnya.

Selain emas dari Antam, variasi harga emas di pasar domestik juga menunjukkan angka yang beragam tergantung pada produsen dan mereknya. Sebagai pembanding, data dari situs HRTA Gold menunjukkan bahwa harga Emasku BSI Gold ukuran 1 gram saat ini berada di posisi Rp2,661 juta dengan harga buyback sebesar Rp2,533 juta. Sementara itu, berdasarkan pantauan dari laman Sahabat Pegadaian, harga untuk emas merek Galeri24 tercatat sebesar Rp2,763 juta per gram. Untuk produk emas keluaran UBS, harga pasarannya justru berada di level yang sedikit lebih tinggi, yakni Rp2,824 juta per gram.

Perbedaan harga yang cukup kontras di antara berbagai merek emas batangan tersebut dipicu oleh sejumlah faktor teknis. Perbedaan produsen, standar cetakan emas, serta mekanisme jalur distribusi menjadi alasan utama mengapa harga satu gram emas bisa berbeda-beda di pasar. Para calon pembeli juga diingatkan bahwa harga dasar emas Antam yang tertera saat ini merupakan harga sebelum dikenakan pajak penghasilan sebesar 0,25 persen sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi pembeli tanpa nomor pokok wajib pajak maupun yang memiliki nomor pokok wajib pajak.

Pelemahan harga emas yang terjadi hari ini menjadi catatan penting bagi para pelaku pasar atau investor ritel yang ingin melakukan transaksi. Dinamika harga emas yang fluktuatif sangat dipengaruhi oleh sentimen pasar global serta kondisi ekonomi makro. Oleh karena itu, memantau data harga resmi secara berkala sebelum mengambil keputusan investasi merupakan langkah yang bijak. Meskipun terjadi penurunan tipis, emas tetap menjadi instrumen investasi yang dianggap aman oleh masyarakat luas untuk menjaga nilai aset di tengah ketidakpastian kondisi ekonomi yang ada saat ini.

Baca juga tulisan lainnya dari Beritana Update