Minat Manajer Investasi Thailand terhadap ETF Kripto Masih Tahap Konsultasi

Regulator pasar modal Thailand, Securities and Exchange Commission (SEC), mengungkapkan adanya ketertarikan dari sejumlah manajer investasi untuk menerbitkan produk Exchange Traded Fund (ETF) kripto spot. Meski demikian, hingga saat ini otoritas tersebut belum menerima satu pun permohonan resmi untuk pembukaan produk investasi tersebut.
ETF kripto spot adalah produk investasi yang diperdagangkan di bursa efek, di mana aset dasarnya adalah mata uang kripto fisik seperti Bitcoin atau Ether, bukan sekadar kontrak berjangka. Produk ini memungkinkan investor untuk memiliki eksposur terhadap pergerakan harga aset kripto secara langsung melalui akun efek konvensional.
SEC Thailand menyatakan dalam keterangan resmi bahwa diskusi mengenai kerangka kerja produk ini memang telah berlangsung dengan beberapa perusahaan aset manajemen. Namun, pihak regulator menolak untuk membeberkan identitas perusahaan yang telah melakukan pendekatan tersebut kepada publik.
Regulator menilai terlalu dini untuk memastikan apakah produk ETF kripto pertama di Thailand akan resmi diluncurkan sebelum akhir tahun 2026. Penentuan waktu peluncuran sangat bergantung pada kesiapan setiap calon emiten, proses evaluasi regulasi, dan pemenuhan standar ketat mengenai perlindungan investor.
Ketentuan baru yang mengatur operasional ETF kripto di Thailand secara resmi berlaku efektif sejak Jumat pekan lalu. Aturan ini memberi lampu hijau bagi perusahaan pengelola aset untuk merancang dan mendaftarkan produk ETF berbasis Bitcoin (BTC) dan Ether (ETH) di pasar modal domestik.
Sebelum adanya kerangka kerja ETF spot ini, investor di Thailand sebenarnya sudah memiliki akses ke aset kripto melalui reksa dana yang terhubung dengan produk ETF di luar negeri. Beberapa manajer investasi lokal telah lebih dulu merambah sektor ini sebagai jembatan bagi investor yang ingin masuk ke pasar aset digital.
Sebagai contoh, ONE Asset Management tercatat sebagai manajer investasi pertama di Thailand yang mendapatkan izin untuk mengelola dana terkait ETF Bitcoin pada tahun 2024. Langkah tersebut kemudian diikuti oleh MFC Asset Management yang meluncurkan produk investasi dengan menempatkan modal melalui iShares Bitcoin Trust (IBIT) milik BlackRock.
Langkah Thailand ini mencerminkan tren global di mana negara-negara mulai mengintegrasikan aset digital ke dalam sistem keuangan tradisional secara lebih terukur. Pengawasan ketat tetap menjadi prioritas utama bagi otoritas di Thailand untuk menjaga stabilitas pasar keuangan di tengah volatilitas industri kripto yang tinggi.
Baca juga tulisan lainnya dari Fajar Nugroho
Penulis: Fajar Nugroho
Editor: Beritana Editor










