Standard Chartered Hadirkan Layanan Trading Bitcoin untuk Investor Profesional di UEA

Standard Chartered memperluas layanan perdagangan Bitcoin dan Ether bagi nasabah kaya di Uni Emirat Arab yang memenuhi kualifikasi sebagai investor profesional. Langkah strategis ini mencerminkan adopsi aset digital yang semakin dalam di sektor perbankan konvensional global.
Bank yang bermarkas di London ini mengumumkan bahwa nasabah yang memenuhi syarat kini dapat melakukan transaksi langsung melalui rekening bank mereka. Pengumuman tersebut disampaikan secara resmi pada Rabu waktu setempat sebagai bagian dari pengembangan portofolio layanan aset digital bank.
Syarat utama untuk menjadi investor profesional di wilayah tersebut adalah memiliki aset bersih minimal 4 juta dirham atau sekitar Rp17,1 miliar (kurs Rp4.280 per dirham). Nilai aset ini tidak hanya mencakup uang tunai, namun tidak diperbolehkan menghitung nilai tempat tinggal utama milik nasabah bersangkutan.
Selain aspek finansial, nasabah wajib memiliki pengetahuan dan pengalaman investasi yang memadai dalam instrumen keuangan yang kompleks. Mereka juga bisa diwakili oleh entitas berlisensi untuk mendapatkan akses ke produk kelas aset kripto ini guna memastikan manajemen risiko yang tepat.
Samir Subberwal selaku Global Head of Wealth Solutions Standard Chartered menyatakan bahwa aset digital kini menjadi bagian dari pembicaraan utama dalam manajemen kekayaan global.
Ia menilai para nasabah kini lebih mencari rasa aman dan kepercayaan yang ditawarkan oleh institusi perbankan resmi yang teratur. Hal ini menjadi alasan utama bank menyediakan akses langsung ke Bitcoin dan Ether sebagai dua aset kripto terbesar di pasar saat ini.
Uni Emirat Arab memang dikenal sebagai salah satu pusat inovasi keuangan di Timur Tengah dengan regulasi yang sangat progresif. Wilayah ini memiliki Otoritas Pengatur Aset Virtual atau Virtual Assets Regulatory Authority yang bertugas mengawasi ekosistem kripto secara ketat untuk melindungi investor.
Ekspansi terbaru ini muncul hanya berselang satu bulan setelah Standard Chartered meluncurkan layanan serupa untuk klien institusi pada September lalu. Bank tersebut tampak serius menggarap pasar Timur Tengah sebagai basis pertumbuhan barunya di tengah persaingan ekonomi global yang dinamis.
Persaingan di sektor ini juga semakin ketat dengan masuknya pemain besar lainnya ke wilayah Dubai dan sekitarnya. Pada pekan yang sama, Payward sebagai induk perusahaan bursa kripto Kraken mengantongi izin dari otoritas setempat untuk beroperasi secara lokal bagi nasabah mereka.
Begitu pula dengan neobank asal Inggris, Revolut, yang telah mendapatkan persetujuan prinsip untuk menawarkan layanan terkait kripto di Dubai. Neobank merupakan bank digital yang beroperasi sepenuhnya secara daring tanpa jaringan kantor cabang fisik tradisional.
Fenomena adopsi kripto oleh perbankan global seperti Standard Chartered seringkali memberikan dampak psikologis bagi pasar global, termasuk Indonesia. Di tanah air, regulasi kripto berada di bawah pengawasan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi atau Bappebti sebelum nantinya beralih ke Otoritas Jasa Keuangan.
Investor di Indonesia biasanya mengakses aset digital melalui bursa kripto lokal yang telah terdaftar resmi dan diawasi oleh pemerintah. Kehadiran bank tradisional dalam sektor ini di luar negeri bisa menjadi referensi bagi perkembangan kebijakan perbankan nasional dalam melihat potensi aset digital ke depan.
Bitcoin dan Ether dipilih karena keduanya merupakan aset kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar di dunia dengan fundamental yang kuat. Likuiditas yang tinggi membuat kedua aset ini lebih mudah diterima oleh sistem manajemen risiko perbankan tradisional yang cenderung konservatif.
Perbankan global kini tidak lagi melihat kripto sebagai komoditas spekulatif semata yang berdiri di luar sistem keuangan utama. Mereka mulai mengintegrasikan teknologi blockchain ke dalam infrastruktur layanan keuangan mereka yang sudah mapan selama puluhan tahun.
Keamanan aset menjadi prioritas utama dalam layanan yang ditawarkan Standard Chartered bagi para investor kaya ini. Nasabah tidak perlu mengelola kunci pribadi atau private key secara mandiri yang seringkali dianggap berisiko tinggi bagi investor yang belum berpengalaman teknis.
Layanan ini dikelola dengan standar kepatuhan anti-pencucian uang yang sangat ketat sesuai aturan perbankan internasional. Hal ini dilakukan guna mencegah penyalahgunaan aset digital untuk aktivitas ilegal serta menjaga integritas sistem keuangan di Uni Emirat Arab.
Pertumbuhan ekonomi di Uni Emirat Arab yang stabil turut mendukung minat investor terhadap diversifikasi portofolio investasi mereka. Aset digital dianggap sebagai salah satu alternatif investasi yang menarik di tengah ketidakpastian kondisi ekonomi di beberapa wilayah lain.
Melalui integrasi ini, perbankan tradisional berharap bisa mempertahankan loyalitas nasabah kaya mereka agar tidak beralih ke platform lain. Nasabah kini memiliki pilihan yang lebih terpadu untuk mengelola kekayaan konvensional dan digital dalam satu pintu perbankan saja.
Tren ini menunjukkan bahwa batas antara keuangan tradisional dan keuangan digital berbasis kripto semakin menipis setiap tahunnya. Langkah ekspansi di Dubai ini kemungkinan besar akan diikuti oleh langkah serupa di pusat keuangan dunia lainnya dalam waktu dekat.
Baca juga tulisan lainnya dari Dimas Ardianto
Penulis: Dimas Ardianto
Editor: Beritana Editor











