Sidang Perdana Kasus Pesta Yang Dihadiri Raffi Ahmad Digelar Hari Ini

Beritana, Bangkalan – Pengadilan Negeri Depok akan menggelar sidang perdana gugatan kasus pelanggaran protokol kesehatan dalam pesta yang dihadiri selebritas Raffi Ahmad, hari Rabu (27/1) pukul 10.00 WIB.
“Gugatan terhadap Raffi Ahmad, persidangan majelis hakim mulai pukul 10.00 WIB,” ucap Humas Pengadilan Negeri Depok Ahmad Fadil kepada CNNIndonesia.com melalui keterangan tertulis, Selasa (26/1) malam.
Perkara ini diadili oleh Eko Julianto selaku Ketua Majelis Hakim, serta dua hakim anggota yakni Divo Ardianto dan Nugraha Medica Prakasa.
Gugatan sebelumnya dilayangkan oleh Advokat Publik David Tobing melalui kuasa hukumnya Richan Simanjuntak dan teregister dengan nomor perkara: 13/Pdt.G/2021/PN Dpk.








