Banggar DPR Kritik Pembayaran Bunga KDMP Rp 13,4 Triliun ke Himbara

Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat secara resmi mengkritik kebijakan pemerintah terkait pembayaran bunga cicilan pinjaman Koperasi Desa Merah Putih yang mencapai Rp 13,4 triliun kepada bank Himbara.
Kritik tersebut disampaikan oleh Anggota Banggar DPR fraksi PDIP Dolfie Othniel Frederic Palit dalam rapat panitia kerja transfer ke daerah pada Rabu, 9 September 2026. Ia menilai beban bunga tersebut terlalu besar bagi keuangan negara.
Dolfie mempertanyakan logika kebijakan di balik pemberian dana sebesar Rp 51 triliun kepada Himbara yang justru memicu kewajiban bunga jumbo bagi APBN. Menurutnya, alokasi dana tersebut seharusnya bisa memberikan dampak lebih luas jika dialihkan langsung ke pos transfer daerah.
Ia menyebut dana Rp 13,4 triliun tersebut memiliki kapasitas untuk menutup kekurangan dana bagi hasil daerah yang saat ini sedang mengalami tekanan fiskal. Kondisi keuangan daerah yang dianggap babak belur menurutnya membutuhkan perhatian lebih daripada sekadar menambah pendapatan perbankan pelat merah.
Selain masalah beban bunga, Dolfie menyinggung keberadaan lembaga Danantara yang dinilai telah memberikan kekuatan tersendiri bagi kelompok bank milik negara tersebut. Keterlibatan lembaga ini menambah kompleksitas dalam diskusi mengenai efisiensi penggunaan anggaran negara untuk beban utang.
Pemerintah diminta segera melakukan formulasi ulang terkait kewajiban pembayaran bunga tersebut guna memastikan APBN bekerja lebih optimal. Penggunaan anggaran untuk membayar bunga pinjaman dinilai bukan langkah yang efisien saat kebutuhan fiskal di sektor publik masih sangat tinggi.
Baca juga tulisan lainnya dari Fajar Nugroho
Penulis: Fajar Nugroho
Editor: Beritana Editor











:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9379462/original/095287800_1792633034-Khvicha_Kvaratskhelia.jpg)

