Memahami Bitcoin-Backed Loan, Cara Mendapatkan Pinjaman dengan Jaminan BTC

Investor aset kripto kini memiliki opsi untuk memperoleh dana segar tanpa harus melepas aset digital mereka melalui fasilitas Bitcoin-backed loan atau pinjaman berbasis jaminan Bitcoin.
Metode ini memungkinkan pemilik Bitcoin untuk menggadaikan aset mereka sebagai agunan, serupa dengan mekanisme pinjaman tradisional yang menggunakan properti atau emas sebagai jaminan. Peminjam kemudian akan menerima dana berupa mata uang fiat seperti Dollar Amerika Serikat atau aset stablecoin.
Keputusan untuk menggunakan Bitcoin sebagai jaminan didorong oleh keinginan investor untuk mempertahankan eksposur terhadap potensi kenaikan harga aset di masa depan. Selain itu, strategi ini dianggap efisien secara pajak karena dalam banyak yurisdiksi, meminjam uang dengan jaminan aset bukan merupakan peristiwa kena pajak, berbeda dengan menjual Bitcoin secara langsung yang umumnya dikenakan pajak keuntungan modal.
Parameter utama yang menentukan besaran pinjaman adalah rasio Loan-to-Value atau LTV. Rasio ini mengukur perbandingan antara jumlah pinjaman yang diterima dengan nilai total aset Bitcoin yang dijadikan agunan.
Industri umumnya menetapkan rasio LTV berkisar antara 30 persen hingga 70 persen, dengan standar yang sering digunakan adalah 50 persen. Sebagai gambaran, jika seseorang menjaminkan Bitcoin senilai USD 100.000 atau sekitar Rp1,57 miliar, maka ia akan mendapatkan pinjaman sebesar USD 50.000 atau sekitar Rp785 juta.
Sifat Bitcoin yang memiliki volatilitas tinggi memaksa penyedia jasa untuk menerapkan batasan tertentu agar nilai jaminan tetap terjaga. Jika harga pasar Bitcoin merosot drastis, rasio LTV akan meningkat dan berisiko memicu proses likuidasi aset secara otomatis untuk menutup kewajiban peminjam.
Baca juga tulisan lainnya dari Fajar Nugroho
Penulis: Fajar Nugroho
Editor: Beritana Editor











:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9379462/original/095287800_1792633034-Khvicha_Kvaratskhelia.jpg)

