Benarkah Kepolisian Prancis Jadi yang Paling Brutal di Uni Eropa Saat Ini?

Gelombang demonstrasi besar yang terus melanda berbagai wilayah di Prancis kini memicu perdebatan sengit mengenai standar prosedur kepolisian negara tersebut dalam menangani massa. Sejumlah video amatir yang beredar luas di media sosial menunjukkan tindakan aparat yang diduga melampaui batas, mulai dari pemukulan hingga penyeretan pengunjuk rasa yang tidak berdaya.
Kritik tajam terus berdatangan dari berbagai kelompok hak asasi manusia terhadap penggunaan senjata yang dinilai berlebihan oleh aparat. Prancis dikenal memiliki kepolisian dengan persenjataan paling lengkap di Eropa, yang mencakup penggunaan granat kejut serta peluru karet, sebuah metode yang jarang ditemukan di negara tetangga seperti Jerman atau Inggris.
Salah satu alat yang paling disorot adalah peluncur peluru karet LBD-40, yang sering kali dikategorikan sebagai material perang oleh kode keamanan internal Prancis sendiri. Meskipun Menteri Dalam Negeri Laurent Nunez menegaskan bahwa senjata tersebut bersifat tidak mematikan, catatan medis dari aksi unjuk rasa menunjukkan dampak yang sangat fatal.
Beberapa remaja dilaporkan mengalami cedera permanen akibat tindakan aparat, termasuk hilangnya fungsi mata, rahang patah, hingga tangan yang putus. Insiden ini memperkuat argumen para pakar bahwa kepolisian Prancis menerapkan metode yang jauh lebih agresif dibandingkan standar pengamanan di negara Uni Eropa lainnya.
Sebastian Roche, peneliti dari National Centre for Scientific Research, secara terbuka menyebut bahwa kepolisian Prancis merupakan institusi paling brutal di Uni Eropa jika diukur dari jumlah korban luka berat dan cacat permanen pada demonstran. Ia menilai, evolusi penggunaan senjata anti-kriminalitas yang kini difungsikan untuk pengendalian massa menunjukkan pergeseran pola pikir politik pemerintah dalam merespons kritik publik.
Perbedaan mencolok terlihat ketika membandingkan penanganan protes lingkungan di Lützerath, Jerman, dengan Sainte-Soline di Prancis. Di Jerman, aparat lebih mengedepankan taktik de-eskalasi untuk meminimalisir cedera, sedangkan di Prancis, pengerahan polisi militer dengan senjata granat justru menjadi pilihan utama yang berujung pada koma bagi para peserta aksi.
Prinsip proporsionalitas, yang merupakan standar Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam penggunaan kekuatan, kini dipertanyakan penerapannya di lapangan oleh otoritas Prancis. Meskipun pemerintah berdalih bahwa tindakan tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban umum, organisasi Amnesty International menilai respons kepolisian saat ini sangat tidak sebanding dengan situasi yang terjadi.
Tantangan lain muncul dari absennya lembaga pengawas independen yang memiliki wewenang penuh untuk memproses pelanggaran etik aparat. Selama ini, investigasi internal dilakukan oleh IGPN (General Inspectorate of the National Police), sebuah divisi yang dianggap kurang transparan karena sering kali memberikan sanksi ringan atau pembebasan bagi petugas yang terlibat dalam tindakan kekerasan berlebihan.
Baca juga tulisan lainnya dari Sarah Kusuma
Penulis: Sarah Kusuma
Editor: Beritana Editor
-af2f7.webp)










