CCTV Pemantau Gunung Anak Krakatau Rusak Akibat Lontaran Material Erupsi

Gunung Anak Krakatau di Lampung Selatan mengalami erupsi berkelanjutan sejak Jumat malam hingga Sabtu (5/9/2020).
Sistem kamera pengawas atau CCTV yang berfungsi memantau aktivitas kawah dilaporkan mengalami kerusakan setelah terkena lontaran material vulkanik. Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, mengonfirmasi perangkat tersebut tidak lagi beroperasi pascaterjadinya letusan.
Data terakhir yang terekam sebelum kerusakan terjadi menunjukkan fenomena lava fountain atau air mancur lava pada pukul 01.01 WIB dini hari. Sementara itu, aktivitas vulkanik tercatat dimulai sejak pukul 23.07 WIB pada hari sebelumnya.
Pos Pengamatan Gunungapi Anak Krakatau di Pasauran juga melaporkan adanya dentuman dan suara gemuruh yang menyertai proses erupsi. Dari sisi kegempaan, sensor mencatat satu kejadian letusan dengan amplitudo 70 milimeter dengan durasi 21.600 detik.
Berton mengimbau masyarakat agar tidak mendekati kawasan gunung api tersebut. Larangan ini diberlakukan karena potensi lontaran material dari kawah aktif masih sangat tinggi.
Mengenai kekhawatiran masyarakat pesisir Banten dan Lampung terhadap potensi tsunami, pemerintah memastikan kondisi saat ini masih relatif aman. Evaluasi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi menunjukkan pertumbuhan tubuh gunung pascaerupsi 2018 masih kecil.
Volume tubuh gunung dianggap tidak memiliki potensi keruntuhan skala besar yang mampu memicu gelombang tsunami. Meski demikian, tim ahli tetap melakukan pemantauan secara intensif terhadap perkembangan morfologi kawah.
Saat ini, status Gunung Anak Krakatau berada pada Level III atau Siaga. Masyarakat dan wisatawan dilarang keras melakukan aktivitas dalam radius tiga kilometer dari kawah aktif untuk meminimalisir risiko jatuhnya korban jiwa.
Pihak berwenang meminta warga untuk hanya merujuk pada informasi resmi dari Badan Geologi Kementerian ESDM dan instansi terkait. Pemerintah daerah kini diperintahkan untuk memperketat patroli guna memastikan zona bahaya benar-benar steril dari aktivitas penduduk maupun pengunjung.
Baca juga tulisan lainnya dari Sarah Kusuma
Penulis: Sarah Kusuma
Editor: Beritana Editor
-af2f7.webp)










