Ditlantas Polda Jatim Menggandeng Aplikasi Mentalku, Kini Tes Psikologi SIM Bisa Melalui Smartphone

Beritana, Surabaya - Program layanan masyarakat berbasis digital kembali hadir di Jawa Timur. Ditlantas Polda Jatim secara resmi melakukan launching program layanan aplikasi 'Mentalku' pada Selasa, 26 Januari 2021.
Dengan aplikasi ‘Mentalku’ ini maka pemohon baru maupun perpanjangan SIM melakukan tes psikologi melalui online. Jadi tidak perlu untuk datang secara langsung.
Aplikasi kesehatan mental ini menjadi fokus baru dalam bidang edukasi dan layanan publik, mengingat masih rendahnya pemahaman masyarakat temtang pentingnya kesehatan mental.
"Melihat banyaknya yang belum memahami betapa pentingnya kesehatan mental seseorang, masih banyak yang belum memahami bahwa kesehatan mental seseorang sama pentingnya dengan kesehatan fisik" kata Ketua Umum dan Pendiri ( Chairman ) dari Mentalku Drs. Habib Mohsein bin Saleh .,SH. MSc.
Dengan layanan aplikasi Mentalku, dirinya berharap peranan tersebut dapat membantu setiap individu menyadarkan betapa pentingnya kesehatan mental mereka.
Mentalku merupakan salah satu inovasi layanan digital kesehatan rohani yang berada dalam naungan PT MUSA PERKASA BERJAYA.
"Salah satu tujuannya mengurangi Kerumunan di masa pandemi, mengikuti program pemerintah dalam memutus mata rantai covid-19, serta menerjemahkan program idw Kapolri Sigit terkait Digitalisasi" Jelasnya
Menurut Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Latif Usman, S.I.K., M.Hum, dalam jumpa persnya menjelaskan bahwa aplikasi ini memang sudah dia tunggu sebagai salah satu program dalam era digitalisasi selain itu juga sesuai dengan pasal 36 dan 37 Perkab Kapolri nomer 9 tahun 2012 bahwa persyaratan bahwa persyaratan bagi para pendaftar yang baru maupun perpanjangan yakni sehat jasmani dan rohani.
Baca juga tulisan lainnya dari Beritana News
Penulis: Beritana News
Editor: Beritana Editor
















