views
Beritana, Bangkalan - Setelah Komite Sanksi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengkritik uji coba rudal yang dilakukan oleh Korea Utara beberapa hari yang lalu dan menyebut bahwa hal itu sebagai pelanggaran resolusi PBB.
Korea Utara menanggapi hal tersebut pada Senin (29/3) dengan mengatakan bahwa Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menunjukkan standar ganda.
Pekan lalu rudal jenis baru jarak pendek Korea Utara diluncurkan yang memicu Amerika Serikat (AS) meminta diadakannya pertemuan Komite Sanksi DK PBB.
Amerika Serikat menyerukan diberlakukannya sanski tambahan dan diperketatnya implementasi sanski yang ada pada pertemuan yang digelar Jumat (26/3). AS mengecam uji coba Korea Utara itu sebagai pelanggaran resolusi PBB, Menurut Direktur Jenderal Organisasi Internasional dan Kementerian Luar Negeri Korea Utara Jo Chol Su.
Jo Chol Su mengatakan bahwa pertemuan yang digelar itu dirancang untuk menghapus hak-hak negaranya untuk membela diri, memberikan peringatan bahwa Korea Utara akan merencanakan upaya balasan.
Ia menambahkan bahwa hal itu merupakan penangkalan terhadap negara berdaulat dan jelas itu merupakan standar ganda yang diperlihatkan oleh DK PBB, berdasarkan resolusi PBB yang merupakan produk Amerika Serikat yang bermusuhan dengan Korea Utara katanya dalam sebuah pernyataan yang disiarkan oleh kantor berita resmi KCNA.
Direktur Jenderal Organisasi Internasional dan Kementerian Luar Negeri Korea Utara itu juga mengatakan bahwa tidak masuk jika hanya tindakan pertahanan Korea Utara saja yang dikecam, sedangkan banyak negara lain di seluruh dunia yang juga melakukan hal itu untuk meningkatkan kekuatan militer mereka.
Pernyataan itu disampaikan setelah Korea Utara pada Sabtu (27/3) mengatakan bahwasanya Pemerintahan Joe Biden mengambil langkah pertama yang keliru dan mengungkap permusuhan mendalam dengan mengkritisi uji coba pertahanannya.
Facebook Conversations