Pelaku Pelecehan Seksual Di Klampis Bangkalan Seperti Tidak Menyesalinya

Beritana.com, Bangkalan- MS (45), Pelaku Pelecehan Seksual terhadap NS (13/06/20) di Klampis Bangkalan seperti tidak menyesali perbuatannya. Sebab, dari kejadian sampai korban melapor ke Polsek Klampis belum pernah mendatangi keluarga korban untuk meminta maaf. Karena, awalnya korban akan menyelesaikan secara kekeluargaan dengan syarat mendatangi ke rumah korban untuk minta maaf.
Namun dalam jangka waktu 13 hari, pelaku tidak mendatangi korban dan hanya memintan maaf melalui pesan SMS. Akhirnya pada 25 Juni kemarin, korban melapor ke Polsek Klampis.
"Dari kejadian sudah diingatkan. Dalam jangka waktu 13 hari oleh ketua yayasan lembaga di Klampis diingatkan agar meminta maaf kepada orang tua saya seacara langsung. Namun, seakan-akan tidak menyesali perbuatannya dan menganggap remeh. Bahkan tidak punya i'tikad baik untuk mengakui kesalahannya dan minta maaf kepada keluarga dan pada akhirnya kami melaporkan ke Polsek Klampis pada tanggal 25 Juni. Sampai hari ini pun tidak ada kata maaf dari mereka. Hanya mengakui kesalahan dan meminta maaf melalui pesan SMS saja," katanya kepada Beritana.com.













