Pelaku Pelecehan Seksual Di Klampis Bangkalan Seperti Tidak Menyesalinya

Beritana.com, Bangkalan- MS (45), Pelaku Pelecehan Seksual terhadap NS (13/06/20) di Klampis Bangkalan seperti tidak menyesali perbuatannya. Sebab, dari kejadian sampai korban melapor ke Polsek Klampis belum pernah mendatangi keluarga korban untuk meminta maaf. Karena, awalnya korban akan menyelesaikan secara kekeluargaan dengan syarat mendatangi ke rumah korban untuk minta maaf.
Namun dalam jangka waktu 13 hari, pelaku tidak mendatangi korban dan hanya memintan maaf melalui pesan SMS. Akhirnya pada 25 Juni kemarin, korban melapor ke Polsek Klampis.
"Dari kejadian sudah diingatkan. Dalam jangka waktu 13 hari oleh ketua yayasan lembaga di Klampis diingatkan agar meminta maaf kepada orang tua saya seacara langsung. Namun, seakan-akan tidak menyesali perbuatannya dan menganggap remeh. Bahkan tidak punya i'tikad baik untuk mengakui kesalahannya dan minta maaf kepada keluarga dan pada akhirnya kami melaporkan ke Polsek Klampis pada tanggal 25 Juni. Sampai hari ini pun tidak ada kata maaf dari mereka. Hanya mengakui kesalahan dan meminta maaf melalui pesan SMS saja," katanya kepada Beritana.com.
"Tapi berselang satu hari setelah dilaporkan--karena dia adik Kepala Desa--menyuruh para sesepuh-sesepuh desa tetangga untuk meminta maaf dan menawarkan untuk menggantinya dengan rupiah agar laporannya dicabut. Namun oleh keluarga saya semuanya ditolak karena tidak datang sendiri dan jangka waktu yang diberikan sudah habis," tutup perempuan yang menjadi Kepala Sekolah TK.
Koronologi Kejadian
Kejadian pelecehan seksual yang dilakukan oleh MS dilakukan pada 13 Juni 2020 di SMP Nuruh Huda Klampis Bangkalan.
Awalnya, sekitar jam 09.30 korban dihubungi oleh pelaku yang merupakan Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Swasta Kec. klampis untuk datang ke tempatnya agar melengkapi berkas kelulusan lembaganya.
Karena korban dengan pelaku berteman baik sebagai rekan kerja. Tanpa menaruh curiga sedikit pun NS mengiyakan ajakannya dan langsung meluncur ke lokasi pelaku.
Namun sesampai di kantornya, keadaan sangat sepi. NS masuk dengan mengucapakan salam dan duduk di dekat pintu tapi oleh pelaku disuruh pindah ke sofa. Tanpa pikir panjang, NS langsung pindah tempat duduk.
Baca juga tulisan lainnya dari Zayyan GA
Penulis: Zayyan GA
Editor: Beritana Editor
















