Viral: Buntut Kasus Pencabulan Di Klampis, Mahasiswa S2 Datangi Kejari Bangkalan
Viral: Buntut Kasus Pencabulan Di Klampis, Mahasiswa S2 Datangi Kejari Bangkalan
Surat aundeinsi

Beritana.com - Mahasiswa S2 yang tergabung Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Bangkalan (HMPB) akan datangi Kejaksaan Negeri Bangkalan hari ini, 7 Januari 2021. 

Dalam surat pemberitahuan yang beredar disebutkan bahwa mahasiswa S2 akan datang ke Kejari bertujuan menanyakan perkembangan kasus pencabulan terhadap guru TK bernama NM yang dilakukan oleh MS pada 13 Juni 2020. 

Di surat tersebut disebutkan bahwa mahasiswa S2 akan mendatangi Kejari Bangkalan terjadwal hari ini (Kamis, 7 Januari 2021) pada pukul 10.00 Wib. 

Surat pemberitahuan tersebut ditandatangi oleh ketua HMPB, yaitu Abd. Hakim. Hasil pencarian fakta dari tim beritana.com ditemukan bahwa Hakim, sapaan akrabnya, diketahui merupakan mahasiswa akhir Magister Hukum Tata Negara UGM. Saat ini, Hakim bekerja di salah satu Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Yogyakarta. Selain itu, Hakim menjadi wakil ketua di Institut Anti Korupsi (IAK) Yogyakarta. 

Mengenai surat yang viral, saat dikonfirmasi ke salah satu pengurus HMPB, Ridlwan membenarkan bahwa Kamis ini, HMPB akan audensi ke Kejari Bangkalan.

"Iya benar. Hari ini teman-teman HMPB akan audeinsi ke Kejari Bangkalan karena melihat kasus pencabulan tersebut yang tidak kunjung selesai. Juga untuk menguatkan Kejari agar terus bersifat adil", tegasnya.

What's your reaction?

Facebook Conversations