Langsung ke konten
beritana
Breaking

Eropa Tolak Perang Chip AS ke China, Belanda Lindungi ASML

Foto Beritana UpdateBeritana Update2 menit bacaTech
Europe is pushing back on Washington’s chip war
Image Credits:Lina Selg/Bloomberg (opens in a new window) / Getty Images

Belanda secara terbuka menentang upaya Amerika Serikat membatasi akses Tiongkok terhadap teknologi semikonduktor canggih. Langkah ini terlihat dari kunjungan Menteri Perdagangan Belanda Sjoerd Sjoerdsma ke Washington pekan ini, menunjukkan respons Eropa terhadap "perang chip" AS.

Sjoerdsma bertemu dengan Menteri Perdagangan Howard Lutnick dan sejumlah anggota Kongres untuk menyuarakan keberatan terhadap rancangan undang-undang bernama MATCH Act. Regulasi yang diusulkan ini bertujuan melarang produsen chip Tiongkok mendapatkan peralatan semikonduktor Barat.

Aturan baru itu berpotensi menghantam keras ASML, perusahaan berbasis di Belanda yang menjadi salah satu perusahaan paling berharga di Eropa. ASML merupakan satu-satunya produsen di dunia untuk mesin litografi canggih, yang krusial dalam pembuatan chip kecerdasan buatan (AI) mutakhir.

"Luar biasa bahwa saya datang ke sini untuk secara luas menguraikan kekhawatiran kami kepada Kongres," kata Sjoerdsma kepada Bloomberg setelah pertemuan. "Taruhannya bagi Belanda mungkin sangat tinggi."

Tiongkok sendiri menyumbang 19 persen dari total penjualan sistem ASML. MATCH Act akan melampaui kendali yang ada saat ini, memperluas pembatasan pada mesin imersi ultraviolet dalam (DUV) ASML. Ini juga akan menambah larangan jangka panjang terhadap alat ultraviolet ekstrem (EUV) paling canggih yang telah lama tidak boleh sampai ke Tiongkok.

Seperti yang diungkapkan CEO ASML Christophe Fouquet kepada TechCrunch pada Mei, saat ini Tiongkok masih bisa membeli alat DUV generasi lama. Mesin-mesin yang pertama kali dikirim sekitar satu dekade lalu itu kini akan dilarang oleh MATCH Act.

Rancangan undang-undang yang diperkenalkan pada April lalu ini belum menghadapi pemungutan suara penuh di DPR atau Senat AS. Bloomberg mencatat bahwa kemungkinan besar RUU tersebut perlu digabungkan ke dalam paket legislasi yang lebih besar agar dapat disahkan.

Baca juga tulisan lainnya dari Beritana Update