AS Longgarkan Sanksi Minyak, Iran Bantah Klaim Soal Inspektur Nuklir

Pemerintah Amerika Serikat memutuskan untuk melonggarkan sanksi minyak terhadap Iran sementara proses negosiasi damai terus berlangsung. Kebijakan ini diambil setelah kedua negara sepakat mengenai peta jalan menuju kesepakatan final dalam waktu 60 hari ke depan.
Di tengah optimisme tersebut, Wakil Presiden JD Vance sempat mengeklaim bahwa Iran akan mengizinkan inspektur nuklir dari International Atomic Energy Agency (IAEA) untuk kembali ke negara tersebut. Pernyataan itu menyebutkan bahwa koordinasi dengan badan pengawas nuklir PBB tersebut dapat dimulai secepatnya.
Namun, bantahan keras muncul dari juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Esmail Baqai. Ia menegaskan bahwa Teheran tidak membuat komitmen baru terkait akses inspeksi nuklir dan tetap berpegang pada prosedur yang telah ditetapkan oleh Parlemen serta Dewan Keamanan Nasional Tertinggi mereka.
Relaksasi sanksi yang diterbitkan oleh Departemen Keuangan AS mencakup izin produksi hingga penjualan minyak mentah dan petrokimia Iran hingga 21 Agustus. Ketentuan ini bahkan memungkinkan impor langsung minyak Iran ke pasar Amerika Serikat guna mencairkan kebuntuan ekonomi yang selama ini terjadi.
Menteri Keuangan AS Scott Bessent menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari kesepakatan untuk menjaga keamanan Selat Hormuz. Selat Hormuz adalah jalur perairan sempit yang menjadi rute vital bagi distribusi minyak dunia.
Di sisi lain, Presiden Donald Trump memberikan peringatan keras kepada pihak Iran melalui pernyataan resmi di Gedung Putih. Ia menegaskan akan mengambil tindakan tegas jika Iran tidak mematuhi poin-poin kesepakatan yang telah disepakati bersama para mediator dari Qatar dan Pakistan.
Baca juga tulisan lainnya dari Beritana Update
Penulis: Beritana Update
Editor: Beritana Editor











