Investasi Era Trump Perpanjang Usia Pembangkit Listrik Tenaga Batu Bara Bermasalah

Pemerintahan Donald Trump memberikan kucuran dana segar bagi sejumlah pembangkit listrik tenaga batu bara yang memiliki rekam jejak pelanggaran lingkungan berat. Kebijakan ini memicu kritik keras karena dianggap membatalkan upaya transisi energi bersih di Amerika Serikat.
Salah satu yang terdampak adalah Cumberland Fossil Plant di Tennessee. Pembangkit ini sebelumnya dijadwalkan untuk berhenti beroperasi karena masalah polusi dan kerusakan peralatan yang berulang.
Tennessee Valley Authority (TVA) sempat menyepakati penyelesaian miliaran dolar pada 2011 akibat kegagalan memasang teknologi pengendali polusi. Regulator bahkan kembali mencatat pelanggaran kualitas udara di fasilitas tersebut pada 2017 dan 2023.
Perubahan haluan terjadi setelah Trump mengganti empat anggota dewan pengawas TVA. Lembaga tersebut membatalkan rencana penutupan dan menerima bantuan federal sebesar USD 46 juta (sekitar Rp745 miliar) untuk memperpanjang usia operasional Cumberland.
Langkah serupa juga diterapkan pada Grand River Energy Center di Oklahoma serta Roxboro Steam Electric Plant di North Carolina. Keduanya tercatat sering melanggar aturan lingkungan, termasuk pembuangan air limbah yang melebihi ambang batas polutan.
Anggie Mummaw, seorang aktivis lokal dari kelompok Appalachian Voices, menyebut keputusan tersebut sebagai tamparan bagi masyarakat. Ia menilai pemerintah seharusnya fokus pada pengembangan teknologi energi baru dan bukan menyokong industri bahan bakar fosil yang merusak.
Direktur riset Southern Alliance for Clean Energy, Maggie Shober, menegaskan bahwa mempertahankan pembangkit batu bara memperburuk dampak perubahan iklim secara jangka panjang. Polusi udara dari fasilitas ini terbukti mengancam kesehatan masyarakat, bahkan hingga jarak ratusan kilometer.
Studi menunjukkan partikel halus beracun dari Cumberland berkontribusi pada kematian dini ribuan orang di wilayah seperti New York dan Massachusetts selama dua dekade terakhir.
Baca juga tulisan lainnya dari Beritana Update
Penulis: Beritana Update
Editor: Beritana Editor






