Pemimpin Sekte Kiamat Paul Mackenzie Divonis Bersalah atas Pembunuhan Massal di Kenya

Pengadilan di Kenya menjatuhkan vonis bersalah terhadap Paul Nthenge Mackenzie atas keterlibatannya dalam kasus pembunuhan massal yang menewaskan ratusan pengikutnya. Keputusan hukum ini menandai akhir dari proses persidangan panjang yang menyita perhatian dunia internasional selama dua tahun terakhir.
Mackenzie merupakan pemimpin sekte yang dikenal dengan sebutan Good News International Ministries. Ia secara spesifik memerintahkan para pengikutnya untuk melakukan aksi puasa hingga tewas di dalam hutan terpencil demi mencapai keselamatan sebelum kiamat tiba.
Aparat penegak hukum Kenya menemukan ratusan jenazah yang dikuburkan secara massal di Hutan Shakahola. Proses penggalian dilakukan oleh tim forensik setelah otoritas setempat menerima laporan mengenai praktik ajaran sesat yang berujung pada kematian tragis para pengikut pria tersebut.
Hutan Shakahola sendiri merupakan kawasan hutan lindung yang terletak di wilayah pesisir Kenya. Lokasi ini kemudian menjadi saksi bisu dari salah satu tragedi kemanusiaan paling kelam di negara tersebut karena aksi ekstrem yang dipicu doktrin keagamaan menyimpang.
Persidangan mengungkap fakta bahwa Mackenzie meyakinkan para pengikutnya untuk berhenti makan serta minum guna mempercepat pertemuan mereka dengan Tuhan. Sebagian besar korban yang ditemukan adalah anak-anak dan perempuan yang berada dalam kondisi fisik sangat lemah saat ditemukan.
Kasus ini memicu perdebatan luas di Kenya mengenai pengawasan terhadap organisasi keagamaan yang menjamur tanpa regulasi ketat. Pemerintah setempat mulai mempertimbangkan aturan baru terkait pendaftaran kelompok keagamaan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Baca juga tulisan lainnya dari Nadia Safitri
Penulis: Nadia Safitri
Editor: Beritana Editor















