Swiss Menggelar Referendum Perjanjian Perdagangan dengan Indonesia, Kelapa Sawit Jadi Fokus Utama
Swiss

Beritana, Bangkalan - Referendum digelar Oleh Swiss pada Minggu (7/3) terkait perjanjian perdagangan bebas dengan Indonesia, akan tetapi perjanjian Indonesia-Swiss yang membuka pasar besar potensial itu bisa tergelincir dikarenakan isu impor minyak kelapa sawit.

Tarif hampir di semua ekspor dari Indonesia ke Swiss akan dihapus secara bertahap di bawah perjanjian itu. Sementara itu Swiss akan menghapus bea atas produk produk Indonesia.

Negara manapun yang mengimpor minyak kelapa sawit Indonesia harus bisa membuktikan bahwa produk itu telah memenuhi standar lingkungan dan sosial.Namun, timbulnya kontroversi soal minyak kelapa sawit berkelanjutan menimbulkan kekhawatiran di Swiss sehingga hal itu memicu diadakannya referendum.

Dua jajak pendapat terpisah memperlihatkan yang menentang sebanyak 41-42  persen dan yang mendukung sebanyak 52 persen pada Februari yang lalu.

Perjanjian perdagangan bebas dengan Indonesia itu ditandatangani pada 2018 dan disetujui oleh parlemen Swiss pada 2019. Akan para penentang perjanjian itu mengkritisi langkah Swiss untuk mengurangi tarif impor minyak kelapa sawit.

Di dalam perjanjian mengandung pengecualian terhadap produk-produk pertanian, khususnya untuk melindungi produksi minyak rapa dan minyak bunga matahari.

Tarif impor untuk minyak kelapa sawit tidak akan dihapus Akan tetapi dikurangi antara 20 hingga 40 persen. Pengurangan tarif itu akan diberikan untuk volume terbatas, yaitu maksimal 12.500 ton per tahun dan para importir harus membuktikan bahwa minyak kelapa sawit itu diproduksi dengan cara yang berkelanjutan.

What's your reaction?

Facebook Conversations