Langsung ke konten
beritana

Charlie Javice, Pendiri Frank, Dikabarkan Buru Pengampunan dari Trump

Foto Beritana UpdateBeritana Update2 menit bacaWorld
Startup CEO Charlie Javice is reportedly angling for a Trump pardon
Image Credits:Yuki Iwamura/Bloomberg / Getty Images

Charlie Javice, pendiri startup Frank yang terbukti bersalah dalam kasus penipuan besar, dilaporkan tengah berupaya mendapatkan pengampunan presiden. Mantan CEO tersebut kini diam-diam mendekati sejumlah pihak yang dekat dengan pemerintahan Donald Trump untuk mewujudkan hal tersebut, demikian laporan dari The Wall Street Journal.

Sejauh ini, nama Javice belum tercantum secara resmi dalam daftar permintaan pengampunan yang dikelola oleh Departemen Kehakiman Amerika Serikat.

Meski demikian, daftar tersebut terus bertambah pesat. Administrasi Trump dikabarkan sedang mempertimbangkan untuk memberikan sekitar 250 pengampunan pada musim panas ini, bertepatan dengan perayaan ulang tahun ke-250 kemerdekaan Amerika Serikat.

Fenomena ini memicu gelombang permohonan pengampunan dari sejumlah terdakwa kasus kejahatan kerah putih. Salah satunya adalah Sam Bankman-Fried, mantan CEO FTX yang juga menghadapi dakwaan serius terkait penipuan.

Bank investasi raksasa JPMorgan Chase tentu tidak akan senang dengan perkembangan terbaru ini. Pada September tahun lalu, Javice dinyatakan bersalah karena memalsukan jutaan akun pelanggan guna menggelembungkan nilai startup Frank yang ia dirikan.

Penipuan ini memungkinkannya menjual Frank kepada JPMorgan senilai USD 175 juta (sekitar Rp2,8 triliun pada kurs saat ini).

Javice kini menjalani hukuman lebih dari tujuh tahun penjara. Ia juga masih mengajukan banding, berargumen bahwa proses hukum terhadapnya tidak adil.

JPMorgan mungkin memiliki alasan tambahan untuk khawatir, terutama mengingat hubungannya yang tegang dengan mantan Presiden Trump.

Pada awal 2021, bank tersebut secara kontroversial menutup rekening yang terkait dengan Trump dan berbagai bisnisnya, tak lama setelah kerusuhan Capitol pada 6 Januari. Langkah ini kemudian disebut Trump sebagai tindakan "debanking" bermotif politik.

Trump bahkan menggugat JPMorgan dan CEO Jamie Dimon senilai USD 5 miliar (sekitar Rp81 triliun) atas insiden tersebut. Pihak JPMorgan sendiri secara konsisten menyangkal adanya motif politik di balik keputusan pembekuan rekening.

Charlie Javice sendiri bukan sosok tanpa koneksi, ia memiliki jaringan yang kuat dalam lingkaran politik dan bisnis. Di antaranya adalah Marc Rowan dari Apollo Global Management, seorang investor awal Frank yang bahkan sempat bersaksi membela Javice di persidangan.

Rowan dikenal sebagai donatur aktif kampanye-kampanye politik Trump. Sejak Trump kembali mencalonkan diri dalam pemilihan presiden, Rowan tercatat telah menyumbangkan jutaan dolar lagi kepada kelompok-kelompok kongres dari Partai Republik.

Baca juga tulisan lainnya dari Beritana Update