China didesak Oleh Inggris Untuk Memberikan Izin PBB Menyelidiki Pelanggaran HAM Terhadap Etnis Uighur

Beritana, Bangkalan - Negeri Ratu Elizabeth (Inggris) mendesak agar China memberikan Komisi Tinggi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bisa masuk ke Xinjiang, Untuk Menyelidiki dugaan adanya pelanggaran Hak Asasi Manusia terhadap Muslim Uighur.
Desakan tersebut diutarakan oleh Inggris setelah melayangkan tudingan baru yang menyatakan bahwa China telah melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia kepada Etnis Minoritas Uighur yang berada di Xinjiang.
Dominic Raab yang merupakan Menteri Luar Negeri Inggris pada pekan lalu menyatakan serta mengecam terhadap sistem "Kerja Paksa" yang diterapkan pemerintah China terhadap Etnis Uighur.












