Kemenkeu Tinjau Usulan Dana Tambahan Rp 15,8 T untuk IKN 2027

Kementerian Keuangan masih mempelajari usulan tambahan anggaran sebesar Rp 15,8 triliun yang diajukan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) untuk pagu indikatif tahun anggaran 2027.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menegaskan bahwa pihaknya belum memberikan persetujuan atas permintaan dana besar tersebut. Sebelum mengambil keputusan, kementerian perlu memeriksa secara rinci dokumen formal dan mendalami alasan di balik pengajuan anggaran tambahan yang diajukan oleh OIKN. Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Keuangan untuk menjelaskan posisi kementerian terkait usulan tersebut.
Usulan tambahan dana ini pertama kali disampaikan oleh Sekretaris Otorita Ibu Kota Nusantara, Bimo Adi Nursanthyasto, dalam forum rapat kerja bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Rapat tersebut dilaksanakan pada Selasa, 1 September 2026. Dana tambahan ini direncanakan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur fisik serta fasilitas pendukung di Ibu Kota Nusantara, khususnya untuk fase pembangunan kedua dan ketiga.
Bimo Adi Nursanthyasto memaparkan bahwa alokasi pagu indikatif yang saat ini tersedia untuk Otorita Ibu Kota Nusantara baru mencapai Rp 6,7 triliun. Jumlah ini dinilai masih belum mencukupi kebutuhan total anggaran yang diperlukan untuk mewujudkan pembangunan infrastruktur IKN secara menyeluruh sesuai rencana induk.
Menurut rincian yang disampaikan oleh Sekretaris OIKN, total kebutuhan anggaran Otorita IKN untuk tahun anggaran 2027 diperkirakan mencapai Rp 22,5 triliun. Dari jumlah tersebut, baru Rp 6,7 triliun yang telah dialokasikan dalam pagu indikatif. Kesenjangan inilah yang kemudian menimbulkan kebutuhan tambahan anggaran sebesar Rp 15,8 triliun.
Rincian lebih lanjut menyebutkan bahwa pembangunan IKN tahap kedua memerlukan anggaran sebesar Rp 7,22 triliun, sementara pembangunan tahap ketiga membutuhkan Rp 8,57 triliun.
Baca juga tulisan lainnya dari Sarah Kusuma
Penulis: Sarah Kusuma
Editor: Beritana Editor
-af2f7.webp)







