Sengketa Kripto: DWF Labs Gugat BitGo Senilai Rp2,2 Triliun di London

Dua entitas yang terafiliasi dengan market maker kripto DWF Labs resmi melayangkan gugatan hukum terhadap perusahaan kustodian aset digital, BitGo, di Pengadilan Tinggi London. Gugatan ini menuntut ganti rugi sebesar USD 141 juta atau setara dengan Rp2,2 triliun terkait tuduhan penjualan aset kripto secara prematur.
Perusahaan penggugat, yakni DWF Maas dan Falcon Digital, menduga BitGo telah melanggar kesepakatan transaksi tertutup atau over-the-counter (OTC). Transaksi ini melibatkan token Falcon Finance dan ESPORTS yang seharusnya disimpan dalam periode penguncian tertentu.
BitGo merupakan perusahaan kustodian, pihak ketiga yang menyimpan dan mengamankan aset kripto milik nasabah, yang memiliki reputasi cukup besar di industri ini. Mereka diduga menjual aset tersebut di bursa sekitar dua bulan sebelum masa penguncian berakhir, sehingga memicu tekanan jual yang drastis.
Tindakan menjual aset sebelum waktunya pada pasar dengan likuiditas rendah menyebabkan nilai token tersebut anjlok secara signifikan. Kondisi ini merugikan pihak DWF Labs yang masih memegang sisa aset serupa dalam portofolio investasi mereka.
Upaya penyelesaian secara kekeluargaan sempat dilakukan oleh pihak penggugat pada April dan Mei lalu. Namun, karena tidak ada jaminan atau tanggapan memadai dari pihak BitGo, DWF Labs memilih menempuh jalur hukum untuk mencari kompensasi atas kerugian finansial yang dialami.
Hingga berita ini ditulis, pihak BitGo menolak untuk memberikan komentar resmi terkait tuduhan tersebut. Dakwaan yang disampaikan oleh DWF Labs pun belum diuji kebenarannya di depan persidangan pengadilan di London.
Perseteruan ini melibatkan dua raksasa institusi yang memiliki pengaruh besar dalam ekosistem aset digital global. BitGo sendiri saat ini mengelola aset dengan nilai mencapai USD 5 miliar atau sekitar Rp78,5 triliun.
Perusahaan tersebut baru saja melantai di bursa saham New York Stock Exchange (NYSE) dengan valuasi mencapai USD 2 miliar atau Rp31,4 triliun tahun ini. Langkah ekspansi mereka juga mencakup akuisisi divisi perdagangan institusional milik NYDIG untuk memperkuat posisi pasar.
Sementara itu, DWF Labs yang berbasis di Dubai dikenal sebagai investor aktif dalam ekosistem token global. Menariknya, kedua perusahaan ini memiliki keterikatan bisnis dalam proyek World Liberty Financial yang didukung oleh keluarga Donald Trump.
DWF Labs tercatat telah membeli token WLFI senilai USD 25 juta, sementara BitGo bertindak sebagai kustodian bagi cadangan stablecoin USD1 dalam proyek tersebut. Saat ini, World Liberty Financial sedang berupaya mengambil alih kendali cadangan melalui perbankan terpercaya yang baru saja mereka bentuk.
Baca juga tulisan lainnya dari Fajar Nugroho
Penulis: Fajar Nugroho
Editor: Beritana Editor













