Langsung ke konten
beritana

WHO Dorong Pemerintah Lindungi Generasi Muda dari Kecanduan Tembakau dan Nikotin

Foto Beritana UpdateBeritana Update3 menit bacaKesehatan
rokok, tembakau, merokok, nampan abu, rokok, rokok, rokok, rokok, rokok
Foto: NoblePrime / Pixabay

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mendesak pemerintah di seluruh dunia untuk melindungi generasi muda dari kecanduan produk tembakau dan nikotin. Seruan ini muncul menjelang Hari Tanpa Tembakau Sedunia pada 31 Mei, mengingat setidaknya 40 juta anak usia 13-15 tahun di seluruh dunia telah menggunakan produk tembakau, dan penggunaan rokok elektrik serta kantung nikotin di kalangan remaja terus meningkat.

WHO secara tegas memperingatkan bahwa perusahaan tembakau dan nikotin sengaja merekayasa produk mereka agar lebih menarik, mudah digunakan, dan sulit untuk dihentikan. Strategi ini secara khusus menargetkan remaja dan kaum muda.

Dr. Etienne Krug, Direktur Departemen Penentu Kesehatan, Promosi, dan Pencegahan WHO, menyatakan keprihatinannya.

"Meskipun tembakau terus membunuh jutaan orang, perusahaan tembakau besar sedang mengubah model bisnis mereka. Mereka terus mengambil keuntungan dari rokok mematikan sambil secara agresif mendorong rokok elektrik beraroma, kantung nikotin, dan produk nikotin lainnya yang dirancang untuk menjerat generasi berikutnya," ujarnya.

Nikotin sangat adiktif dan berbahaya, terutama dalam konsentrasi tinggi. Efek buruk ini sangat terasa pada anak-anak, remaja, dan dewasa muda yang otaknya masih dalam tahap perkembangan.

Pemerintah dapat melindungi masyarakat dengan melarang produk beraroma, menghentikan iklan, promosi, serta sponsor. Langkah lain termasuk menjadikan tempat-tempat umum di dalam ruangan sepenuhnya bebas asap rokok dan uap, serta meningkatkan penegakan hukum.

WHO sebelumnya memperingatkan bahwa kantung nikotin, salah satu produk nikotin dengan pertumbuhan tercepat di pasar, dipromosikan secara agresif. Promosi ini seringkali dilakukan melalui para influencer media sosial, memanfaatkan pencitraan gaya hidup, dan rasa yang dirancang khusus untuk menarik minat kaum muda.

Laporan tentang kantung nikotin menunjukkan bahwa sekitar 160 negara masih belum memiliki regulasi khusus untuk produk ini. Situasi ini terjadi meskipun penjualan global meningkat pesat, menyebabkan jutaan orang tidak terlindungi.

Kemasan cerah, rasa menyerupai permen, dan kampanye influencer adalah taktik yang sama yang digunakan untuk produk nikotin lain. Tujuan utamanya tetap sama, yaitu menciptakan kecanduan terhadap produk-produk berbahaya ini.

Pemerintah, baik di tingkat nasional maupun lokal, memiliki peran kunci dalam regulasi produk-produk ini.

Kota Rio de Janeiro, Brasil, menjadi contoh terdepan dalam tindakan lokal untuk melawan penggunaan nikotin dan melindungi kaum muda dari kecanduan. Kota tersebut mengintensifkan penegakan hukum terhadap penjualan dan iklan rokok elektrik, serta melakukan ratusan inspeksi terkoordinasi.

Upaya ini bertujuan memastikan kepatuhan terhadap larangan dan undang-undang bebas asap rokok serta uap. Selain itu, Rio de Janeiro meluncurkan kampanye kesadaran publik berskala besar dan memperkuat undang-undang bebas asap rokok untuk secara eksplisit mencakup semua produk tembakau dan nikotin, termasuk rokok elektrik.

Pada 19 Mei, WHO memberikan penghargaan kepada para pemimpin dari berbagai negara yang mengambil tindakan berani melawan taktik industri yang semakin canggih. Taktik ini dirancang untuk menarik kaum muda.

WHO secara khusus mengapresiasi semua penerima Penghargaan Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2026 atas kontribusi luar biasa mereka dalam pengendalian tembakau.

Penggunaan tembakau menyebabkan kematian lebih dari 7 juta orang setiap tahunnya. Ini tetap menjadi salah satu penyebab utama kematian yang dapat dicegah secara global, terkait dengan penyakit kardiovaskular, penyakit pernapasan, dan lebih dari 20 jenis atau subtipe kanker.

WHO mendorong lebih dari 1 miliar pengguna tembakau, rokok elektrik, dan kantung nikotin di seluruh dunia untuk mengambil langkah pertama berhenti dari kecanduan. Ajakan ini bertepatan dengan Hari Tanpa Tembakau Sedunia pada 31 Mei.

Baca juga tulisan lainnya dari Beritana Update