
Aktivitas perdagangan pada platform kripto ternama asal Jerman, Bitcoin.de, hingga kini masih mengalami penangguhan operasional yang berkepanjangan.
Kondisi ini terjadi karena regulator keuangan Jerman, Federal Financial Supervisory Authority atau BaFin, secara resmi menolak permohonan izin operasional dari anak perusahaan Bitcoin Group SE, yaitu futurum bank AG. Penolakan ini berkaitan langsung dengan standar kepatuhan di bawah regulasi Markets in Crypto-Assets atau MiCA, sebuah kerangka kerja hukum Uni Eropa yang mengatur aset kripto agar lebih aman dan transparan bagi investor.
Pengumuman resmi yang dirilis pada 6 Oktober menyebutkan bahwa perusahaan telah mengantisipasi kemungkinan penolakan tersebut. Pihak Bitcoin Group SE saat ini tengah melakukan peninjauan mendalam terhadap keputusan regulator dan mempertimbangkan langkah hukum berupa keberatan atau pengajuan permohonan baru di masa depan.
CEO Bitcoin Group SE, Moritz Eckert, menyatakan bahwa prioritas utama perusahaan saat ini adalah menerapkan model operasional alternatif agar layanan dapat kembali berjalan. Ia berkomitmen untuk memberikan informasi yang transparan kepada seluruh pelanggan terkait langkah-langkah selanjutnya.
Perusahaan kini tengah menjajaki kemitraan dengan pihak lain yang telah memiliki izin resmi agar perdagangan dapat segera aktif kembali. Upaya ini dilakukan untuk memulihkan akses bagi lebih dari 1,1 juta pengguna terdaftar yang terdampak oleh kebijakan tersebut sejak pertengahan tahun ini.
Sebagai informasi, Bitcoin.de pada awalnya dikenal sebagai platform pasar peer-to-peer yang mempertemukan pembeli dan penjual secara langsung. Platform ini sempat melakukan perombakan besar tahun ini dengan beralih menjadi layanan broker yang menawarkan lebih dari 100 jenis mata uang kripto serta fitur tambahan seperti staking.
Namun, peluncuran sistem baru yang dijadwalkan pada akhir Juni terpaksa ditunda karena proses perizinan MiCA yang belum selesai. Aset kripto milik nasabah dilaporkan telah dipindahkan ke infrastruktur kustodian yang baru, sementara sistem perdagangan lama sudah dinonaktifkan sejak 12 Juni.
Ketidakpastian regulasi ini menjadi gambaran tantangan yang dihadapi pelaku industri kripto di Eropa dalam menyesuaikan diri dengan aturan baru yang semakin ketat. Bagi investor, situasi di Jerman ini mengingatkan kembali akan pentingnya memahami risiko operasional saat berinvestasi melalui platform yang sedang dalam masa transisi kepatuhan hukum.
Baca juga tulisan lainnya dari Fajar Nugroho
Penulis: Fajar Nugroho
Editor: Beritana Editor