Cara Aktivasi SIM Digital Korlantas Polri untuk Mudahkan Verifikasi di Lapangan

Korlantas Polri menyediakan layanan SIM Digital melalui aplikasi resmi Digital Korlantas Polri untuk mempermudah pengendara dalam menunjukkan bukti kepemilikan surat izin mengemudi.
Layanan ini hadir sebagai respons atas kebutuhan digitalisasi dokumen berkendara yang kini semakin terintegrasi dalam sistem terpusat. Pengguna tidak diperkenankan sekadar menyimpan foto tangkapan layar SIM fisik di galeri ponsel.
Sistem ini dirancang agar pengendara tetap memiliki bukti resmi saat lupa membawa kartu fisik. Saat terjadi pemeriksaan di jalan raya, kepolisian dapat memverifikasi data pemilik, nomor SIM, hingga masa berlaku melalui aplikasi tersebut.








