Badan Gizi Nasional Resmi Batalkan Pengadaan Layar LED Senilai Rp 535 Miliar

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono secara resmi membatalkan proyek pengadaan layar LED dengan nilai mencapai Rp 535 miliar untuk anggaran tahun 2026.
Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Sudaryono di hadapan anggota Komisi IX DPR RI dalam agenda Rapat Dengar Pendapat yang berlangsung di Jakarta, Kamis (3/9/2026). Pembatalan ini dilakukan untuk merespons polemik yang sempat muncul di ruang publik terkait besaran anggaran pengadaan tersebut.
Sebelumnya, rencana pengadaan layar LED ini memicu perdebatan luas di media sosial. Sorotan publik mengarah pada perbandingan nilai proyek tersebut yang bahkan melampaui alokasi dana untuk pengadaan pesawat pemadam kebakaran senilai Rp 480 miliar. Informasi mengenai rencana pengadaan ini sendiri terpantau melalui data pada sistem Inaproc yang dikelola pemerintah.
Sudaryono mengungkapkan bahwa proses pengadaan tersebut sebenarnya telah bergulir sejak 1 April 2026. Kala itu, jajaran pimpinan BGN yang saat ini menjabat belum menduduki posisinya masing-masing. Begitu resmi bertugas pada Juli 2026, mereka segera melakukan peninjauan menyeluruh terhadap seluruh agenda kerja, termasuk rencana pengadaan layar LED yang dinilai tidak mendesak tersebut.
Setelah mencermati dokumen terkait, pimpinan BGN menemukan kejanggalan mendasar dalam rencana proyek tersebut. Pihaknya memutuskan untuk membatalkan seluruh proses pengadaan tanpa kompromi.
"Jadi kami belum ada di situ, ya. Dan begitu kami Juli kami masuk, kami melihat memo ini, ini kemudian ini keputusannya kami cancel. Satu, alasannya anggarannya enggak ada. Yang kedua, harganya enggak ada," ujar Sudaryono di depan Komisi IX DPR.
Ia menekankan bahwa pengadaan tersebut sejak awal merupakan sebuah kekeliruan fatal. Selain karena ketiadaan alokasi dana resmi dalam anggaran badan, Sudaryono menilai penetapan harga dalam proyek tersebut juga tidak memiliki dasar yang jelas.
"Jadi, kalau diadakan pun pasti keliru, apalagi tidak diadakan saja sebetulnya sudah keliru karena tidak ada anggarannya ngerti di sini," tambahnya memberikan penegasan atas posisi lembaganya.
Saat ini, BGN tengah menempuh prosedur administrasi untuk menyelesaikan proses pembatalan pada sistem Inaproc. Meskipun sistem tersebut menuntut tahapan birokrasi tertentu, Sudaryono memastikan bahwa secara kebijakan, proyek tersebut sudah dihentikan total.
Langkah tegas ini diharapkan mampu menjaga akuntabilitas penggunaan keuangan negara di lingkungan Badan Gizi Nasional. Fokus institusi kini dialihkan sepenuhnya untuk memastikan program kerja yang lebih relevan dan memiliki landasan anggaran yang sah dapat berjalan sesuai rencana awal di tahun 2026 mendatang.
Baca juga tulisan lainnya dari Putri Rahayu
Penulis: Putri Rahayu
Editor: Beritana Editor












