BGN Minta Kepala SPPG Dipecat Setelah 500 Santri Keracunan Makan Bergizi

Badan Gizi Nasional atau BGN menuntut pencopotan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Talang Angin menyusul insiden keracunan massal yang melanda ratusan santri di Sidoarjo. Tragedi kesehatan ini terjadi di Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Tanggul Angin, setelah para santri mengonsumsi menu Makan Bergizi Gratis atau MBG yang disalurkan melalui program tersebut.
Ketut Sumedana, Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN, secara tegas mengusulkan pergantian posisi pimpinan di unit pelayanan terkait. Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab administratif atas kegagalan prosedur sanitasi pangan yang mengakibatkan ratusan anak jatuh sakit.
Selain tuntutan pemecatan, pihak BGN telah menjatuhkan sanksi administratif berupa penangguhan operasional kategori berat terhadap SPPG Talang Angin.














