Langsung ke konten
beritana
Breaking

KPK Kembali Periksa Dito Ariotedjo Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Foto Beritana UpdateBeritana Update1 menit bacaNews
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo
Foto: KOMPAS.com/Fika Nurul Ulya

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 30 Juni 2026.

Pemanggilan ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji periode 2023-2024. Saat tiba di kantor KPK, Jakarta Selatan, Dito membenarkan kehadirannya berkaitan dengan penyelidikan tersebut.

Penyidik KPK mendalami keterangan Dito mengenai asal-usul tambahan kuota haji tahun 2024. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemeriksaan difokuskan pada keterlibatan Dito dalam kunjungan bilateral ke Arab Saudi pada 2023. Kunjungan itu dilakukan bersama rombongan pemerintah saat pemerintah Indonesia mengupayakan penambahan kuota haji.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa Dito pada 23 Januari 2026. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dua tersangka utama, yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz.

KPK telah menetapkan empat tersangka dalam perkara ini, termasuk Asrul Azis Taba dan Ismail Adham. Para tersangka diduga menerima suap dari penyelenggara ibadah haji khusus untuk memuluskan penambahan kuota melebihi batas ketentuan 8 persen.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa penerimaan uang dari pihak swasta diduga merupakan representasi dari kebijakan menteri agama saat itu. Kasus ini melibatkan aliran dana dalam bentuk mata uang asing dengan total keuntungan tidak sah yang mencapai puluhan miliar rupiah.

Baca juga tulisan lainnya dari Beritana Update