KPK Kembali Periksa Dito Ariotedjo Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 30 Juni 2026.
Pemanggilan ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji periode 2023-2024. Saat tiba di kantor KPK, Jakarta Selatan, Dito membenarkan kehadirannya berkaitan dengan penyelidikan tersebut.
Penyidik KPK mendalami keterangan Dito mengenai asal-usul tambahan kuota haji tahun 2024. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemeriksaan difokuskan pada keterlibatan Dito dalam kunjungan bilateral ke Arab Saudi pada 2023. Kunjungan itu dilakukan bersama rombongan pemerintah saat pemerintah Indonesia mengupayakan penambahan kuota haji.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa Dito pada 23 Januari 2026. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dua tersangka utama, yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz.












