OCC Finalisasi Aturan Stablecoin GENIUS Act Jelang Implementasi Januari 2027

Office of the Comptroller of the Currency atau OCC resmi merilis aturan final terkait implementasi GENIUS Act pada Rabu waktu setempat. Regulasi ini menetapkan standar ketat bagi penerbit stablecoin pembayaran yang berada di bawah pengawasan otoritas perbankan Amerika Serikat tersebut.
Ketentuan ini dijadwalkan berlaku efektif mulai 18 Januari 2027 mendatang. Aturan baru tersebut mencakup berbagai aspek krusial, mulai dari aset cadangan, mekanisme penukaran, hingga manajemen risiko.
Cakupan regulasi ini menyasar sejumlah entitas, termasuk anak perusahaan bank nasional dan asosiasi simpan pinjam federal. Tidak hanya itu, penerbit nonbank yang disetujui di tingkat federal, penerbit yang berkualifikasi di tingkat negara bagian, hingga penerbit asing juga masuk dalam jangkauan pengawasan OCC.
Dalam dokumen resmi yang diterbitkan, OCC menekankan bahwa setiap penerbit stablecoin wajib mematuhi standar audit dan pelaporan yang ketat. Selain itu, terdapat aturan mengenai tata kelola aset kustodian serta persyaratan modal operasional sebagai jaring pengaman jika terjadi kegagalan sistemik.
Jonathan Gould, Comptroller of the Currency, menyatakan bahwa langkah ini bertujuan menyediakan kerangka kerja yang praktis bagi inovasi stablecoin. Mereka ingin memastikan adanya standar kuat dalam hal dukungan cadangan dan perlindungan bagi konsumen.
Menteri Keuangan Amerika Serikat, Scott Bessent, memberikan apresiasi tinggi terhadap kebijakan ini. Ia menyamakan signifikansi GENIUS Act dengan National Currency Act tahun 1863 yang digagas oleh Abraham Lincoln untuk menata mata uang nasional.
Baca juga tulisan lainnya dari Dimas Ardianto
Penulis: Dimas Ardianto
Editor: Beritana Editor












:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9379462/original/095287800_1792633034-Khvicha_Kvaratskhelia.jpg)

