Polisi Australia Sita 2,7 Ton Kokain di Bungker Bawah Tanah Sydney

Kepolisian Australia mencatat rekor penyitaan narkotika terbesar sepanjang sejarah setelah menemukan 2,7 ton kokain di sebuah bungker bawah tanah di Sydney bagian barat.
Barang terlarang yang diperkirakan bernilai AUD 816 juta atau sekitar Rp8,5 triliun tersebut ditemukan petugas pada Jumat lalu. Kokain itu disembunyikan di dalam kompartemen lantai palsu pada tiga kontainer pengiriman di sebuah properti kawasan Londonderry.
Dua pria berusia 21 dan 25 tahun ditangkap di lokasi kejadian saat mencoba melarikan diri dari sergapan aparat. Keduanya kini didakwa atas kepemilikan narkoba dalam jumlah besar yang diimpor secara ilegal dan terancam hukuman penjara seumur hidup.
Penyelidikan ini merupakan bagian dari Operasi Minjiang yang dimulai sejak Mei lalu. Operasi tersebut bermula setelah ditemukan 40 kilogram kokain yang mengapung di perairan dekat Midge Point, Queensland Utara.
Komandan Polisi Federal Australia, Stephen Jay, menyatakan bahwa temuan ini membuktikan betapa terorganisir dan gigihnya jaringan kriminal dalam mengejar keuntungan. Pihak berwenang saat ini terus berkoordinasi dengan mitra penegak hukum domestik maupun internasional untuk melacak sindikat di balik penyelundupan tersebut.
Australia sendiri menjadi pasar yang sangat menguntungkan bagi perdagangan narkoba global. Menurut data dari University of New South Wales, harga kokain di negara tersebut dapat mencapai AUD 300 atau sekitar Rp3,1 juta per gram.
Berdasarkan laporan PBB tahun lalu, Australia dan Selandia Baru memiliki tingkat konsumsi kokain tertinggi di dunia. Tingginya permintaan ini memicu kelompok kriminal untuk melakukan upaya penyelundupan dengan skala yang kian masif dan metode yang lebih rumit.
Baca juga tulisan lainnya dari Beritana Update
Penulis: Beritana Update
Editor: Beritana Editor








