Langsung ke konten
beritana
Breaking

Respons MSCI, OJK Janji Perkuat Reformasi Pasar Modal Indonesia

Foto Beritana UpdateBeritana Update2 menit bacaEkonomi & Bisnis
Tanggapi MSCI, OJK Janji Perkuat Reformasi Pasar Modal
Ilustrasi logo MSCI. Shutterstock

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen mempercepat agenda reformasi pasar modal setelah Morgan Stanley Capital International (MSCI) merilis hasil tinjauan terbarunya.

Lembaga penyedia indeks global tersebut memutuskan tetap mempertahankan status Indonesia sebagai negara pasar berkembang atau emerging market dalam Market Classification Review 2026. Namun, mereka menegaskan bakal terus memantau efektivitas langkah reformasi yang dijalankan otoritas di Tanah Air.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyampaikan apresiasi atas pengakuan MSCI terhadap upaya perbaikan pasar modal domestik. Menurut Hasan, hasil tinjauan ini bukan tujuan akhir, melainkan dorongan untuk menjaga konsistensi kinerja di masa depan.

Hasan menambahkan, OJK telah menggulirkan serangkaian kebijakan sejak Februari 2026 untuk meningkatkan transparansi, integritas, serta likuiditas pasar. Pihaknya bersama Self Regulatory Organization (SRO) terus berkomunikasi secara aktif dengan investor global guna memastikan pemahaman yang sama terhadap agenda tersebut.

Di sisi lain, MSCI menyoroti kekhawatiran investor institusional terkait transparansi struktur kepemilikan saham dan dugaan perilaku perdagangan terkoordinasi. Mereka menuntut implementasi langkah perbaikan yang lebih konsisten agar dampaknya terasa secara berkelanjutan bagi pelaku pasar internasional.

MSCI memberi tenggat waktu hingga November 2026 bagi Indonesia untuk menunjukkan kemajuan yang nyata. Apabila progres dirasa belum memadai, mereka tidak menutup kemungkinan untuk melakukan konsultasi terkait penurunan status dari emerging market ke frontier market.

Baca juga tulisan lainnya dari Beritana Update