Kasus Korupsi Migas Irak: Otoritas Sita Aset Rp177 Miliar dari Pejabat

Otoritas kehakiman Irak menyita aset senilai Rp177 miliar yang terdiri dari uang tunai, properti mewah, serta kendaraan milik mantan pejabat di sektor perminyakan pada Senin, 1 September 2026.
Penyitaan ini merupakan bagian dari rangkaian investigasi korupsi besar yang menyeret Alaa Mohsen Khalaf, mantan direktur kantor wakil menteri perminyakan.
Dewan Kehakiman Tertinggi Irak mengungkapkan bahwa harta yang disita dari Khalaf mencakup 7 miliar dinar Irak atau setara dengan 5,3 juta dollar AS, serta tambahan 5,5 juta dollar AS dalam bentuk mata uang asing. Selain uang tunai, pihak berwenang turut mengamankan 35 unit properti dan enam kendaraan mewah yang diduga diperoleh melalui jalur tidak sah.
Seorang hakim investigasi di Pengadilan Kriminal Pusat Baghdad untuk Pemberantasan Korupsi mengonfirmasi bahwa seluruh aset tersebut kini berada di bawah pengawasan negara. Proses hukum terhadap terdakwa saat ini masih berjalan intensif di bawah pengawasan ketat lembaga peradilan Irak.
Kasus ini turut menyeret nama Adnan al-Jumaili, sosok yang sebelumnya menjabat sebagai wakil menteri perminyakan untuk urusan penyulingan. Al-Jumaili telah resmi diberhentikan dari jabatannya pada Juni lalu atas tuduhan pemborosan dana publik serta pemberian kontrak kerja sama yang menyimpang dari regulasi yang berlaku.
Saat ini, Adnan al-Jumaili tengah menjalani penahanan dan proses interogasi mendalam oleh otoritas hukum setempat. Keterangannya dianggap sebagai kunci untuk membongkar jaringan korupsi yang lebih luas di dalam kementerian tersebut.
Tindakan tegas ini merupakan bagian dari kampanye antikorupsi yang diluncurkan pemerintah Irak sejak 28 Juni lalu. Pemerintah menargetkan pemulihan dana publik yang hilang akibat penyalahgunaan wewenang oleh oknum pejabat negara.
Dewan Kehakiman Tertinggi Irak bekerja sama dengan aparat keamanan melakukan perburuan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam tindak pidana administrasi. Hingga pekan ini, puluhan pejabat, mantan pejabat, hingga pengusaha yang memiliki keterkaitan dengan sektor migas telah diproses secara hukum.
Operasi penangkapan dan penggerebekan tidak hanya terpusat di ibu kota Baghdad, namun juga merambah ke berbagai provinsi lainnya. Otoritas menegaskan bahwa upaya pemulihan aset negara akan terus dilanjutkan untuk menjamin integritas sektor energi yang menjadi tulang punggung ekonomi Irak.
Langkah ini mencerminkan tekad pemerintah Irak dalam membersihkan birokrasi dari praktik korupsi yang telah lama mengakar. Fokus utama saat ini terletak pada pelacakan aliran dana yang mengalir ke berbagai sektor properti dan aset lainnya.
Baca juga tulisan lainnya dari Dimas Ardianto
Penulis: Dimas Ardianto
Editor: Beritana Editor












