Kementerian ESDM Bongkar Jaringan Kilang dan Distribusi BBM Subsidi Ilegal

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral membongkar praktik pengolahan serta distribusi solar subsidi ilegal di sejumlah titik di Indonesia pada Kamis, 3 September 2026.
Operasi penindakan tersebut menyasar sejumlah wilayah strategis yang menjadi pusat aktivitas ilegal, yakni Batam, Sorong, Lampung, dan Bojonegoro. Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM Rilke Jeffri Huwae menyatakan bahwa pemerintah telah memetakan seluruh jaringan produksi dan distribusi BBM yang tidak berizin tersebut.
Fokus utama pemerintah saat ini adalah menutup operasional kilang ilegal guna memastikan rantai pasok energi nasional tetap terjaga. Jeffri menjelaskan, pihaknya telah melakukan pengamanan terhadap sumur minyak yang dibor secara liar di berbagai daerah. Langkah ini diambil karena aktivitas tersebut tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berisiko tinggi menimbulkan kecelakaan kerja seperti kebakaran.
Pemerintah menerapkan instrumen tindak pidana administrasi dalam menangani para pelaku pelanggaran di sektor migas ini. Menurut Jeffri, pendekatan yang digunakan bersifat fleksibel namun tegas sesuai dengan tingkat pelanggaran yang ditemukan di lapangan.
"Jadi tindak pidana administrasi. Jadi kita lakukan penindakan dua, kalau tidak bisa dilakukan restorasi kita lakukan penahanan dan sudah banyak yang kita tangkap dan sudah ditahan sudah diputus," kata Jeffri saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta.
Mekanisme penegakan hukum tersebut mencakup dua opsi utama. Pertama, pemberian denda administrasi sebagai bentuk pembinaan bagi pelaku yang kooperatif. Kedua, proses hukum hingga penahanan bagi pihak yang tidak melakukan upaya restorasi atau perbaikan lingkungan pasca-operasi ilegal.
Pengawasan ketat terhadap kilang dan jalur distribusi akan terus dilakukan oleh tim gabungan. Langkah ini diambil untuk menjamin distribusi solar subsidi tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak menerima. Selain itu, pemerintah kini sedang mematangkan strategi penegakan hukum agar setiap pelanggaran di sektor migas memiliki kepastian hukum yang kuat dan memberikan efek jera bagi para pelaku di masa mendatang.
Pemerintah berkomitmen untuk tidak mentoleransi praktik ilegal di sektor energi yang mengganggu stabilitas ekonomi dan keamanan pasokan bahan bakar bersubsidi di berbagai pelosok daerah.
Baca juga tulisan lainnya dari Arief Wicaksono
Penulis: Arief Wicaksono
Editor: Beritana Editor












