Banjir Bandang Nepal Memicu Perdebatan Keadilan Iklim Global

Bencana banjir bandang yang melanda kawasan lembah sungai Bhotekoshi-Trisuli di Nepal kini memicu perdebatan sengit mengenai tanggung jawab pendanaan atas dampak perubahan iklim global. Tragedi ini menempatkan nasib negara-negara pegunungan yang rentan di tengah krisis lingkungan yang tidak mereka sebabkan.
Hingga saat ini, otoritas manajemen risiko bencana Nepal melaporkan lebih dari 1.250 orang dinyatakan meninggal dunia, sementara hampir 4.000 warga lainnya masih hilang. Pencarian korban terus dilakukan meski harapan untuk menemukan mereka dalam kondisi selamat kian menipis seiring berlalunya waktu.
Kerusakan fisik akibat bencana ini mencapai angka yang fantastis bagi ekonomi negara tersebut. Otoritas Nasional Pengurangan dan Manajemen Risiko Bencana (NDRRMA) mencatat kerugian infrastruktur publik serta swasta mencapai USD 2,6 miliar, atau sekitar Rp41 triliun.
Data tersebut mencakup kehancuran jembatan, jalan raya, gedung, hingga belasan fasilitas pembangkit listrik tenaga air. Fasilitas ini merupakan tulang punggung ekonomi Nepal yang sangat bergantung pada potensi energi terbarukan di wilayah pegunungan Himalaya.
Pakar lingkungan menduga peristiwa ini dipicu oleh keruntuhan gletser, sebuah fenomena yang kian sering terjadi akibat pemanasan global. Gletser di seluruh dunia mencair dengan kecepatan yang mengkhawatirkan, menciptakan risiko banjir bandang yang menghancurkan bagi komunitas di bawahnya.
Perdana Menteri Nepal, Balendra Shah, menegaskan dalam sidang parlemen bahwa penanganan bencana ini merupakan tanggung jawab dunia. Ia mempertanyakan bagaimana negara kecil dengan kontribusi emisi karbon minimal harus menanggung kehancuran yang begitu masif.
Nepal tercatat hanya menyumbang sekitar 0,1 persen dari total emisi gas rumah kaca global. Bank Dunia mencatat emisi per kapita penduduk Nepal hanya mencapai 0,5 ton CO2 per tahun, sebuah angka yang sangat rendah dibandingkan negara maju atau ekonomi besar lainnya.
Pemerintah Nepal kini tengah menyusun rencana untuk membawa isu keadilan iklim ke sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York. Mereka ingin membangun koalisi negara-negara yang rentan terhadap perubahan iklim agar suara kolektif mereka didengar oleh komunitas internasional.
Adaptasi terhadap perubahan iklim menjadi kebutuhan mendesak bagi Nepal, mengingat topografi wilayahnya yang didominasi pegunungan. Untuk periode 2025 hingga 2035, Kathmandu memperkirakan kebutuhan dana sebesar USD 18 miliar hingga USD 20 miliar, atau sekitar Rp280 triliun hingga Rp315 triliun untuk memperkuat ketahanan infrastruktur nasional.
Dana ini diharapkan dapat dipenuhi melalui skema pembiayaan iklim internasional. Sebelumnya, Nepal telah mengajukan permohonan bantuan kepada Loss and Damage Fund, sebuah mekanisme yang dikelola di bawah UNFCCC untuk membantu negara terdampak bencana iklim.
Sayangnya, dana tersebut hingga saat ini belum mulai menyalurkan bantuan secara efektif karena keterbatasan kas dan sifatnya yang masih bersifat sukarela. Belum ada kewajiban hukum yang memaksa negara-negara penghasil emisi besar untuk memberikan kompensasi atas kerusakan yang terjadi di negara lain.
Akademisi dari Uppsala University, Ashok Swain, menyebut situasi ini sebagai ketidakadilan fundamental yang harus segera diperbaiki. Menurutnya, Nepal seharusnya tidak dipaksa menanggung beban ekonomi dari krisis iklim yang diciptakan oleh aktivitas industri global.
Baca juga tulisan lainnya dari Nadia Safitri
Penulis: Nadia Safitri
Editor: Beritana Editor








