Mendikdasmen Abdul Mu'ti Larang Manipulasi Data Anggaran Revitalisasi Sekolah

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti mengingatkan seluruh pengelola satuan pendidikan agar tidak memanipulasi data kerusakan fasilitas demi mendapatkan anggaran revitalisasi sekolah. Peringatan keras terkait penyalahgunaan anggaran revitalisasi sekolah ini disampaikan dalam rapat koordinasi bersama kepala dinas pendidikan seluruh Indonesia di Jakarta Pusat, Jumat (4/9/2026).
"Dan tolong jangan karena mengejar anggaran yang tidak rusak kemudian dilaporkan rusak atau dirusak supaya dapat bantuan," ujar Mu'ti di hadapan para peserta rapat di Hotel Grand Sahid Jaya.
Langkah penertiban pelaporan kondisi fisik sekolah ini dilakukan seiring target besar pemerintah dalam memperbaiki infrastruktur pendidikan nasional. Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan alokasi anggaran khusus untuk membenahi 100.000 satuan pendidikan pada tahun 2027 mendatang. Kebijakan ini merupakan bagian dari program prioritas pemerintahan untuk meningkatkan mutu pembelajaran di seluruh wilayah Indonesia.
Dalam pelaksanaannya, kementerian menetapkan tiga kategori prioritas penerima bantuan perbaikan fisik tersebut. Sekolah yang berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar, terdampak bencana alam, serta mengalami tingkat kerusakan berat yang nyata akan didahulukan.
"Kita tentu berusaha agar sekolah-sekolah yang diperbaiki adalah yang masuk dalam kategori tiga tadi," tutur Mu'ti menjelaskan skema prioritas penyaluran bantuan tersebut.
Berdasarkan data awal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, tantangan perbaikan sarana dan prasarana ini tergolong besar. Data Pokok Pendidikan pada akhir tahun 2025 merekam setidaknya ada 203.000 sekolah yang memiliki ruang kelas atau fasilitas lain dengan tingkat kerusakan sedang hingga berat. Jumlah yang masif ini menuntut akurasi data yang tinggi agar penyaluran anggaran tepat sasaran dan efisien secara fiskal.
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal, Gogot Suharwoto, mengungkapkan bahwa proses validasi data terus berjalan. Hingga saat ini, tim teknis kementerian telah memverifikasi data fisik dari sekitar 62.000 satuan pendidikan di berbagai daerah.
"Data kami di Dapodik masih menunjukkan angka di akhir tahun 2025 ada 203.000 sekolah yang memiliki ruang kelas atau ruang lainnya dalam kondisi rusak sedang dan rusak berat," kata Gogot merinci sebaran kerusakan infrastruktur tersebut.
Sebagai langkah taktis jangka pendek, pemerintah menargetkan penyelesaian perbaikan fisik untuk 51.000 sekolah sepanjang tahun 2026. Pemerintah daerah diharapkan segera menyelesaikan validasi kondisi riil di lapangan guna mempercepat proses penganggaran. Sinkronisasi data antara pemerintah pusat dan daerah dinilai menjadi kunci utama keberhasilan program pembenahan ruang kelas ini.
"Sampai akhir 2026 InsyaAllah kita sudah ada data yang siap untuk diperbaiki sesuai dengan rencana di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah," tambah Gogot.
Rapat koordinasi nasional yang mempertemukan para kepala dinas pendidikan tingkat kabupaten dan kota ini berlangsung selama tiga hari sejak 3 hingga 5 September 2026. Pertemuan intensif tersebut dirancang khusus untuk mematangkan agenda revitalisasi sarana fisik sekaligus mempercepat program digitalisasi pendidikan nasional.
Baca juga tulisan lainnya dari Fajar Nugroho
Penulis: Fajar Nugroho
Editor: Beritana Editor

















