Kemnaker Buka Pendaftaran Magang Nasional 2026 Tahap II, Sediakan 50.000 Kuota

Kementerian Ketenagakerjaan kembali membuka peluang bagi tenaga kerja muda melalui program Magang Nasional 2026 Tahap II.
Pemerintah menyediakan kuota sebanyak 50.000 peserta untuk mengikuti program ini, yang pendaftarannya berlangsung singkat mulai tanggal 3 hingga 8 September 2026.
Program ini dirancang untuk menjembatani kesenjangan antara dunia pendidikan dan kebutuhan nyata di sektor industri maupun pemerintahan. Melalui inisiatif ini, pemerintah menargetkan total 150.000 peserta yang dapat terserap ke dalam program pemagangan sepanjang tahun 2026.
Setelah pendaftaran ditutup, panitia akan memulai proses seleksi ketat pada 9 hingga 15 September 2026. Hasil akhir seleksi rencananya diumumkan pada 18 September, dengan jadwal dimulainya masa magang bagi peserta terpilih pada 21 September 2026.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa fokus utama program tahun ini adalah kualitas pengalaman kerja bagi para peserta. Pihaknya berkomitmen untuk mengutamakan transparansi serta ketertiban administrasi dalam setiap tahapan seleksi.
Yassierli menjelaskan bahwa kesempatan ini harus dapat diakses secara luas oleh seluruh pencari kerja di Indonesia. Program ini diharapkan mampu memberikan keterampilan yang relevan dengan kebutuhan dunia usaha dan instansi pemerintah saat ini.
Pemerintah juga berjanji melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh perusahaan mitra yang terlibat. Langkah ini bertujuan untuk menjamin efektivitas program MagangHub dalam memberikan nilai tambah bagi peserta.
Di sisi lain, muncul isu miring terkait dugaan pemotongan uang saku peserta sebesar 80 persen oleh oknum perusahaan mitra. Kabar yang sempat viral di media sosial tersebut langsung dibantah keras oleh pihak kementerian.
Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menjelaskan bahwa sistem distribusi uang saku telah dirancang agar tidak melibatkan perantara. Dana dikirim langsung oleh pihak kementerian menuju rekening masing-masing peserta magang secara utuh.
Hingga saat ini, pihak Kemnaker menyatakan belum menerima keluhan resmi terkait pemotongan tersebut. Tim humas kementerian bahkan telah berupaya melakukan kontak dengan pihak yang menyebarkan informasi tersebut, namun belum mendapatkan respons lebih lanjut.
Kementerian menegaskan tetap membuka pintu bagi masyarakat yang memiliki bukti konkret atas penyimpangan di lapangan. Penelusuran lebih lanjut terus dilakukan untuk memastikan integritas program tetap terjaga dari segala bentuk penyalahgunaan.
Proses transfer dana yang dilakukan secara langsung oleh negara menjadi instrumen utama untuk mencegah terjadinya pungutan liar. Ketentuan teknis telah disusun dengan rinci agar seluruh pihak, baik penyelenggara maupun peserta, memiliki pedoman yang jelas selama masa magang berlangsung.
Baca juga tulisan lainnya dari Nadia Safitri
Penulis: Nadia Safitri
Editor: Beritana Editor













