Kemnaker Selidiki Dugaan Pemotongan Uang Saku MagangHub di Tengah Pembukaan Tahap II

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah serius menelusuri dugaan pemotongan uang saku peserta program MagangHub, yang dilaporkan mencapai hingga 80 persen, di tengah momentum pembukaan pendaftaran Magang Nasional 2026 Tahap II. Penyelidikan ini beriringan dengan komitmen pemerintah untuk menjaring 50.000 peserta baru dalam program pemagangan nasional yang strategis.
Isu pemotongan uang saku ini mencuat setelah sejumlah unggahan di media sosial menarasikan praktik pungutan ilegal yang dilakukan oleh oknum perusahaan mitra serta pejabat kementerian. Uang saku tersebut seharusnya diberikan sesuai standar Upah Minimum Kota (UMK) atau Upah Minimum Provinsi (UMP), menjadikannya isu yang sensitif bagi para peserta magang.
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Cris Kuntadi, menyampaikan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi terkait pemotongan ini. Hal ini disebabkan proses pengiriman dana kepada peserta magang dilakukan secara langsung, tanpa perantara pihak ketiga.
“Kami sedang meminta klarifikasi kepada yang bersangkutan,” kata Cris Kuntadi, merujuk pada pihak-pihak yang diduga terlibat atau memiliki informasi.
Kementerian mengonfirmasi bahwa upaya komunikasi dengan pengunggah pertama informasi tersebut melalui saluran Humas belum membuahkan hasil. Kris Kuntadi menjelaskan bahwa pihaknya berusaha menghubungi mereka, baik melalui WhatsApp maupun telepon, namun tidak mendapatkan respons.
“Humas kami sudah menghubungi yang bersangkutan baik WA maupun telepon tapi tidak direspon. Kami bermaksud menanyakan jika ada data yang dimiliki untuk menelusuri permasalahannya,” tegas Cris Kuntadi.
Pihak kementerian terus menekankan bahwa alur penyaluran dana telah dirancang agar sampai secara utuh kepada para penerima manfaat program. Ini adalah mekanisme yang dirancang untuk mencegah penyelewengan.
“Kami belum menerima keluhan tersebut karena uang saku ditransfer langsung ke rekening peserta magang,” jelas Cris Kuntadi, menegaskan kembali prosedur yang berlaku.
Prosedur pencairan dana tersebut sepenuhnya berada di bawah kendali langsung pihak Kemnaker, yang bertujuan mengantisipasi potensi penyelewengan. Sistem ini diharapkan menjadi jaring pengaman bagi setiap peserta.
“Yang transfer Kemnaker langsung ke peserta magang,” imbuhnya, menegaskan fungsi pengawasan kementerian dalam setiap transaksi.
Di sisi lain, pemerintah secara resmi telah membuka pendaftaran Magang Nasional 2026 Tahap II. Program ini menargetkan untuk menjaring 50.000 peserta baru, sebagai bagian dari target tahunan sebanyak 150.000 orang.
Pendaftaran program ini dijadwalkan berlangsung pada 3–8 September 2026 melalui laman resmi maganghub.kemnaker.go.id. Selanjutnya, tahap seleksi akan dilaksanakan pada 9–15 September 2026, diikuti pengumuman hasil pada 18 September 2026, dan pelaksanaan pemagangan mulai 21 September 2026.
Program pemagangan nasional seperti MagangHub sangat strategis untuk menjembatani kesenjangan antara dunia pendidikan dan kebutuhan industri. Ini juga menjadi salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan mengurangi angka pengangguran terdidik di Indonesia.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan bahwa program pemagangan ini dirancang khusus untuk memperluas akses para pencari kerja ke dunia usaha dan industri. Ini memberikan kesempatan berharga untuk mendapatkan pengalaman langsung yang relevan.
“Program ini kami siapkan agar kesempatan pemagangan dapat diakses secara luas oleh pencari kerja sekaligus memberikan pengalaman kerja yang relevan dengan kebutuhan dunia usaha, dunia industri, dan instansi pemerintah,” terang Yassierli.
Pemerintah berjanji akan menjamin transparansi serta akuntabilitas dari seluruh tahapan pelaksanaan program pemagangan nasional tersebut. Setiap langkah akan diawasi secara cermat.
“Kami ingin seluruh proses berjalan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Setiap tahapan harus dilakukan dengan kehati-hatian administrasi agar pelaksanaan program berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi peserta,” kata Yassierli.
Langkah pengawasan ketat juga disiapkan guna memastikan setiap peserta memperoleh manfaat optimal selama masa pemagangan. Ini krusial agar tujuan program tercapai maksimal.
“Pengawasan akan dilakukan secara ketat. Kami ingin memastikan program MagangHub benar-benar memberikan manfaat bagi peserta, sekaligus berjalan secara akuntabel dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkas Yassierli.
Baca juga tulisan lainnya dari Rizky Pratama
Penulis: Rizky Pratama
Editor: Beritana Editor













