BRI dan Serikat Pekerja Teken PKB 2026-2028 untuk Hubungan Kerja Harmonis

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk resmi menandatangani Perjanjian Kerja Bersama periode 2026 sampai 2028 bersama Serikat Pekerja BRI di Jakarta pada Sabtu, 5 September 2026.
Penandatanganan dokumen ini dilakukan oleh Direktur Utama BRI Hery Gunardi dan Ketua Umum Serikat Pekerja BRI Satrio Arief Pambudi dengan disaksikan langsung Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Yassierli. Kesepakatan kerja ini menjadi pedoman operasional bagi manajemen dan karyawan dalam menjalankan roda organisasi selama tiga tahun mendatang.
Perjanjian Kerja Bersama merupakan instrumen hukum yang mengatur hak serta kewajiban timbal balik antara pemberi kerja dan tenaga kerja guna mencegah konflik industrial di masa depan. Melalui regulasi internal ini, BRI berupaya menciptakan lingkungan kerja yang kondusif agar seluruh target transformasi perusahaan dapat tercapai secara optimal. Keberadaan perjanjian ini juga mencerminkan adanya transparansi dan dialog terbuka yang dibangun oleh manajemen bank plat merah tersebut.








