Ratusan Ribu Laporan Scam Terdeteksi, Literasi Keuangan Nasional Mendesak Diperkuat

Rektor Universitas Lampung Lusmeilia Afriani menyampaikan kekhawatiran terkait tingginya angka penipuan transaksi digital yang mencapai 636.000 laporan hingga akhir Juli 2026. Dalam forum Lampung Financial Festival pada Sabtu (5/9/2026), dia menjelaskan bahwa fenomena ini terjadi karena masih rendahnya literasi keuangan masyarakat di tengah kemudahan akses digital.
Berdasarkan data dari Indonesia Anti-Scam Centre, otoritas telah melakukan pemblokiran dana korban senilai Rp 723 miliar untuk meminimalkan dampak kerugian tersebut.
Kesenjangan antara akses layanan keuangan dan pemahaman masyarakat dinilai sebagai faktor utama pemicu kerugian besar tersebut. Berdasarkan hasil survei nasional, indeks inklusi keuangan di Indonesia saat ini berada pada posisi 93,61 persen. Namun, angka literasi keuangan baru menyentuh level 69,57 persen sehingga terdapat selisih pemahaman sebesar 24 poin di tengah masyarakat.
Lusmeilia menekankan bahwa inklusi yang tinggi tanpa literasi yang memadai menciptakan risiko keamanan bagi pengguna layanan jasa keuangan. Masyarakat saat ini memiliki akses terhadap perbankan atau pinjaman digital melalui telepon genggam, tetapi belum sepenuhnya memahami hak dan kewajiban mereka secara mendalam.
"Akses keuangan berada di telepon genggam kita. Pertanyaannya apakah kita cukup cakap mengambil keputusan dalam mengambil keputusan saat menggunakannya," ujar Lusmeilia.
Dia mencontohkan godaan investasi dengan imbal hasil yang tidak masuk akal serta tawaran potongan harga dari penyedia jasa pembayaran tunda atau paylater. Pesan singkat yang meminta pengiriman uang secara terburu-buru tanpa proses verifikasi juga sering kali menjebak korban. Kegagalan dalam mengidentifikasi risiko ini berujung pada hilangnya tabungan masa depan keluarga serta modal usaha.
Dampak dari tindak pidana penipuan ini tidak hanya menyerang individu, melainkan juga mengancam keberlangsungan pelaku usaha kecil. Lusmeilia berharap generasi muda memiliki kewaspadaan yang lebih tinggi agar tidak terjerumus ke dalam pola transaksi yang merugikan.
Menghadapi situasi tersebut, Lusmeilia menawarkan tiga langkah strategis yang melibatkan sektor akademisi dan regulator secara terpadu.
Langkah pertama adalah menghadirkan pembelajaran berbasis keputusan nyata yang mengajarkan masyarakat cara menyusun anggaran keuangan secara mandiri. Masyarakat perlu dilatih untuk menghitung biaya utang dengan teliti serta memiliki kemampuan dasar dalam memeriksa legalitas sebuah instrumen investasi. Kecakapan digital diperlukan agar publik tidak mudah termakan informasi palsu yang beredar luas di berbagai platform komunikasi.
Selain itu, penyediaan jalur perlindungan konsumen yang responsif merupakan kebutuhan yang sangat diperlukan saat ini. Korban penipuan membutuhkan saluran pelaporan yang jelas serta tempat bertanya yang kredibel saat menghadapi aktivitas keuangan yang mencurigakan.
Lusmeilia juga mendorong perguruan tinggi untuk membawa hasil-hasil riset mereka langsung ke tengah masyarakat produktif seperti petani dan pelaku UMKM. Perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral untuk mendampingi masyarakat pedesaan agar mampu mengelola pembiayaan secara sehat. Pendampingan ini bertujuan agar akses permodalan yang diterima masyarakat benar-benar digunakan untuk kegiatan produktif, bukan sekadar kebutuhan konsumtif.
Sinergi antara berbagai lembaga seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menjadi kunci keberhasilan program penguatan literasi ini.
"Kampus tidak kerja sendiri, OJK, Pemda, LPS, BI, perbankan, media, memiliki peran berbeda, namun tujuan sama, yaitu masyarakat yang cakap terlindungi, dan mampu bertumbuh," ungkap Lusmeilia. Kerja sama lintas sektoral tersebut diharapkan mampu menciptakan ekosistem keuangan nasional yang lebih tangguh terhadap ancaman penipuan.
Baca juga tulisan lainnya dari Arief Wicaksono
Penulis: Arief Wicaksono
Editor: Beritana Editor











